Lokasi Pembunuhan Ibu dan Anak Gadis Tanpa Busana di Subang Tak Terurus, Ini Tuntutan Suami Korban
Kamis, 16 Juni 2022 - 21:18 WIB
SUBANG - Hampir satu tahun berlalu, kasus pembunuhan ibu dan anak gadisnya di Kabupaten Subang tak kunjung terungkap. Akibatnya, rumah yang juga menjadi tempat kejadian perkara (TKP) kondisinya tak terurus dan terbengkalai.
Lokasi pembunuhan Tuti Suhartini dan anak gadisnya, Amelia Mustika Ratu di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang. Foto/Dok.SINDOnews
Garis polisi atau police line pun masih terpasang di depan rumah yang berlokasi di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang itu. Selain terbengkalai tak terurus, pemilik rumah yang tak lain suami dan ayah korban, Yosep Hidayah kini kebingungan mencari tempat tinggal.
Hal itu diungkapkan Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosep. Menurut dia, sejak kasus pembunuhan itu terjadi, kliennya tak bisa pulang ke rumahnya dan terpaksa tinggal di rumah milik keluarganya yang lain.
"Ini berkaitan dengan TKP rumah milik Pak Yosep suami korban, mau sampai kapan kalau tidak ada kejelasan perkara ini? Apakah tetap akan di-police line sampai hancur? Kan itu tidak adil buat Pak Yosep yang memiliki rumah itu," ujar Rohman, Kamis (16/6/2022).
Menurut Rohman, tak kunjung terungkapnya kasus pembunuhan sadis itu merugikan bagi pihak keluarga. Selain soal rumah yang terbengkalai, keluarga pun terus bertanya-tanya siapa sebenarnya pelaku yang tega membunuh Ibu dan anak gadisnya itu.
Oleh karenanya, Rohman berharap, polisi segera membongkar siapa pelaku di balik pembunuhan. Bahkan, kata Yosep, jika rumah yang menjadi TKP pembunuhan tak diperlukan lagi dalam pemeriksaan, lebih baik rumah tersebut dikembalikan kepada pemiliknya.
Lokasi pembunuhan Tuti Suhartini dan anak gadisnya, Amelia Mustika Ratu di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang. Foto/Dok.SINDOnews
Garis polisi atau police line pun masih terpasang di depan rumah yang berlokasi di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang itu. Selain terbengkalai tak terurus, pemilik rumah yang tak lain suami dan ayah korban, Yosep Hidayah kini kebingungan mencari tempat tinggal.
Baca Juga
Hal itu diungkapkan Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosep. Menurut dia, sejak kasus pembunuhan itu terjadi, kliennya tak bisa pulang ke rumahnya dan terpaksa tinggal di rumah milik keluarganya yang lain.
"Ini berkaitan dengan TKP rumah milik Pak Yosep suami korban, mau sampai kapan kalau tidak ada kejelasan perkara ini? Apakah tetap akan di-police line sampai hancur? Kan itu tidak adil buat Pak Yosep yang memiliki rumah itu," ujar Rohman, Kamis (16/6/2022).
Menurut Rohman, tak kunjung terungkapnya kasus pembunuhan sadis itu merugikan bagi pihak keluarga. Selain soal rumah yang terbengkalai, keluarga pun terus bertanya-tanya siapa sebenarnya pelaku yang tega membunuh Ibu dan anak gadisnya itu.
Oleh karenanya, Rohman berharap, polisi segera membongkar siapa pelaku di balik pembunuhan. Bahkan, kata Yosep, jika rumah yang menjadi TKP pembunuhan tak diperlukan lagi dalam pemeriksaan, lebih baik rumah tersebut dikembalikan kepada pemiliknya.
tulis komentar anda