Politikus Gerindra Jadi Korban Pembajakan Akun WhatsApp, Begini Ceritanya
Kamis, 16 Juni 2022 - 18:31 WIB
Permintaan aktivasi itu pun diikuti Adi dengan mengikuti instruksi yang muncul di layar gawainya. "Saat saya ikuti perintah oke, muncul kode dan kode tersebut dimasukkan ke dalam aktivasi. Setelah dimasukkan kode tersebut ke dalam aktivasi, akun WhatsApp langsung berpindah dengan nomor telepon dan profil akun langsung lengket kepada orang tidak dikenal tersebut," terangnya.
Setelah itu, nomor telepon dan profil akun WA-nya digunakan untuk melakukan penipuan dengan modus meminjam uang. "Pelaku berhubungan dengan orang lain atas nama saya karena akun WA lengkap dengan foto profil sudah mereka bajak dan dikuasai," katanya.
Baca juga: Waspadai Pembajakan Akun WhatsApp dengan Cara Baru Ini
Karena itu, dia mengimbau kepada siapa saja untuk lebih hati-hati modus penipuan dengan membajak akun WA. "Saya saat mengetahui akun saya dibajak, langsung saya telepon sejumlah orang untuk tidak percaya dengan pesan WhatsApp mengatasnamakan dirinya karena itu tidak benar dan murni penipuan," ujar Adi.
Sayangnya, ada sejumlah rekannya sesama anggota DPRD, pejabat Pemprov DKI, dan Bank yang sudah terlanjur mentransfer uang dengan nominal Rp2 juta-Rp3 juta. "Saya segera laporkan masalah ini ke Polda Metro Jaya," ucapnya.
Setelah itu, nomor telepon dan profil akun WA-nya digunakan untuk melakukan penipuan dengan modus meminjam uang. "Pelaku berhubungan dengan orang lain atas nama saya karena akun WA lengkap dengan foto profil sudah mereka bajak dan dikuasai," katanya.
Baca juga: Waspadai Pembajakan Akun WhatsApp dengan Cara Baru Ini
Karena itu, dia mengimbau kepada siapa saja untuk lebih hati-hati modus penipuan dengan membajak akun WA. "Saya saat mengetahui akun saya dibajak, langsung saya telepon sejumlah orang untuk tidak percaya dengan pesan WhatsApp mengatasnamakan dirinya karena itu tidak benar dan murni penipuan," ujar Adi.
Sayangnya, ada sejumlah rekannya sesama anggota DPRD, pejabat Pemprov DKI, dan Bank yang sudah terlanjur mentransfer uang dengan nominal Rp2 juta-Rp3 juta. "Saya segera laporkan masalah ini ke Polda Metro Jaya," ucapnya.
(jon)
Lihat Juga :