Pemotor Dilarang Pakai Sandal Jepit, Warga: Ke Warteg, Masak Pakai Sepatu?

Kamis, 16 Juni 2022 - 14:10 WIB
Baca juga: Operasi Patuh 2022, Pengendara Motor Pakai Sandal Jepit Tidak Ditilang

Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan ihwal imbauan agar pengendara motor tak menggunakan sandal jepit untuk meminimalisasi fatalitas kecelakaan di jalanan.

Menurut dia, setiap pengendara motor hendaknya mempersiapkan sebaik mungkin sebelum keluar rumah menggunakan motor baik jarak dekat maupun jarak jauh. Salah satunya menggunakan sepatu, helm, dan jaket sebagai bentuk ikhtiar untuk menghindari kecelakaan.

Sekali lagi, kata Firman, penggunaan sandal jepit tidak ada proteksi jika bersentuhan langsung dengan aspal. Lain hal, jika penggunaan sepatu, maka tingkat fatalitas kendaraan akan sangat minim.

Firman juga menegaskan tidak ada tilang untuk pengendara roda dua yang menggunakan sandal jepit. Namun, petugas akan memberikan imbauan dan edukasi jika menemukan pengendara menggunakan sandal jepit.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!