Tersangka Kasus 7 Janin di Kota Makassar Berpotensi Bertambah
Rabu, 15 Juni 2022 - 17:41 WIB
MAKASSAR - Jajaran penyidik Polrestabes Makassar terus melakukan pengembangan terkait dengan penemuan kasus 7 janin yang di simpan dalam kotak makanan di sebuah kos. Bahkan jumlah tersangkaberpotensi bisa bertambah.
Hal itu setelah pihak kepolisian tengah menelusuri asal obat aborsi yang digunakan SM (30) dan NM (29) sepasang sejoli yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Belum lagi pelaku laki-laki dalam pemeriksaan mengaku hanya melakukan empat kali aborsi dengan kekasihnya tersebut.
Meski demikian, penyidik masih menunggu hasil tes DNA yang kini sudah dilakukan untuk mencocokkan tujuh janin tersebut dengan sepasang tersangka.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Makassar, AKBP Reonald saat ditanyai SINDOnews, tak menampik jika kemungkinan akan ada tersangka lainnya dalam kasus aborsi tujuh janin tersebut.
"Terkait tersangka baru, kita belum sampai ke sana. Saya tidak mau bilang tidak ada tersangka baru, tetapi juga tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru. Meski demikian hal itu tergantung dari hasil pengembangan pemeriksaan dan uji DNA serta keterangan dari kedua tersangka maupun saksi," tuturnya kepada SINDOnews, Rabu, (15/6/2022).
Reonald juga bilang, jika dalam pemeriksaan DNA nantinya ternyata didapati sampel yang berbeda dari kedua tersangka. Maka besar kemungkinan ada tersangka baru.
"Makanya tadi saya bilang tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru. Tapi belum bisa kita pastikan dan tergantung hasil pemeriksaan," tandasnya.
Dirinya juga menjelaskan, adanya indikasi penggunaan obat obatan dalam melakukan aborsi, pihaknya juga akan melakukan penegembangan terkait obat tersebut yang kini dipastikan merupakan obat pabrikan.
Hal itu setelah pihak kepolisian tengah menelusuri asal obat aborsi yang digunakan SM (30) dan NM (29) sepasang sejoli yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Belum lagi pelaku laki-laki dalam pemeriksaan mengaku hanya melakukan empat kali aborsi dengan kekasihnya tersebut.
Meski demikian, penyidik masih menunggu hasil tes DNA yang kini sudah dilakukan untuk mencocokkan tujuh janin tersebut dengan sepasang tersangka.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Makassar, AKBP Reonald saat ditanyai SINDOnews, tak menampik jika kemungkinan akan ada tersangka lainnya dalam kasus aborsi tujuh janin tersebut.
"Terkait tersangka baru, kita belum sampai ke sana. Saya tidak mau bilang tidak ada tersangka baru, tetapi juga tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru. Meski demikian hal itu tergantung dari hasil pengembangan pemeriksaan dan uji DNA serta keterangan dari kedua tersangka maupun saksi," tuturnya kepada SINDOnews, Rabu, (15/6/2022).
Reonald juga bilang, jika dalam pemeriksaan DNA nantinya ternyata didapati sampel yang berbeda dari kedua tersangka. Maka besar kemungkinan ada tersangka baru.
"Makanya tadi saya bilang tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru. Tapi belum bisa kita pastikan dan tergantung hasil pemeriksaan," tandasnya.
Dirinya juga menjelaskan, adanya indikasi penggunaan obat obatan dalam melakukan aborsi, pihaknya juga akan melakukan penegembangan terkait obat tersebut yang kini dipastikan merupakan obat pabrikan.
tulis komentar anda