Gegara Ribut dan Ancam Isteri, RP Diamankan di Mapolres Tomohon

Rabu, 15 Juni 2022 - 15:13 WIB
Tim Opsnal Polres Tomohon mengamankan salah satu warga yang diduga ribut dan melakukan pengancaman terhadap istrinya di sebuah rumah kos di Kelurahan Kolongan, Selasa (14/6/2022) sore. Foto SINDOnews
MANADO - Tim Opsnal Polres Tomohon mengamankan salah satu warga yang diduga ribut dan melakukan pengancaman terhadap istrinya di sebuah rumah kos di Kelurahan Kolongan, Selasa (14/6/2022) sore.

Dihubungi terpisah pada Rabu (15/6/2022) pagi, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut. "Pria berinisial RP (31) ini diamankan pada hari itu juga, beberapa saat setelah kejadian," ujarnya.

Lebih lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan kronologis kejadiannya. "Kejadian berawal saat istri terduga pelaku meminta uang untuk keperluan rumah tangga. Permintaan istrinya tidak digubris dan justru terduga pelaku marah-marah dan menghancurkan barang-barang di tempat kos yang mereka tempati," terangnya.



Tak sampai di situ, terduga pelaku yang berprofesi sebagai sopir truk ini juga melakukan tindakan kasar kepada istrinya. "Terduga pelaku menarik kalung emas yang dipakai istrinya hingga putus, kemudian mendorong dan menakut-nakuti isterinya dengan pisau dapur," katanya.

Merasa ketakutan, istri terduga pelaku kemudian melarikan diri hingga bertemu dengan salah seorang anggota Polri yang melintas di sekitar TKP. "Kepada anggota Polri tersebut, sang istri terduga pelaku menjelaskan permasalahan yang dialaminya. Hal ini kemudian dilaporkan ke Tim Opsnal Polres Tomohon," pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Terduga pelaku langsung diamankan di Mapolres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut.
(don)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content