Gegara Ribut dan Ancam Isteri, RP Diamankan di Mapolres Tomohon

Rabu, 15 Juni 2022 - 15:13 WIB
Tim Opsnal Polres Tomohon mengamankan salah satu warga yang diduga ribut dan melakukan pengancaman terhadap istrinya di sebuah rumah kos di Kelurahan Kolongan, Selasa (14/6/2022) sore. Foto SINDOnews
MANADO - Tim Opsnal Polres Tomohon mengamankan salah satu warga yang diduga ribut dan melakukan pengancaman terhadap istrinya di sebuah rumah kos di Kelurahan Kolongan, Selasa (14/6/2022) sore.

Dihubungi terpisah pada Rabu (15/6/2022) pagi, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut. "Pria berinisial RP (31) ini diamankan pada hari itu juga, beberapa saat setelah kejadian," ujarnya. Baca juga: Ini Tampang 4 Remaja yang Kerap Mengancam dan Merampas Handphone Warga di Bitung





Lebih lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan kronologis kejadiannya. "Kejadian berawal saat istri terduga pelaku meminta uang untuk keperluan rumah tangga. Permintaan istrinya tidak digubris dan justru terduga pelaku marah-marah dan menghancurkan barang-barang di tempat kos yang mereka tempati," terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!