Petugas Ringkus 2 Penyelundup Sabu dan Ganja ke Lapas Pemuda II A Madiun
Rabu, 15 Juni 2022 - 13:20 WIB
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda IIA Madiun menggagalkan penyelundupan sepuluh paket narkotika berbagai jenis. Ada dua tersangka dalam kasus ini, yakni MF dan AP. Foto SINDOnews
SURABAYA - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda IIA Madiun menggagalkan penyelundupan sepuluh paket narkotika berbagai jenis. Ada dua tersangka dalam kasus ini, yakni MF dan AP.
Selain sabu, barang bukti yang diamankan dari dua tersangka tersebut berupa ganja 60 gram, inex 100 butir, double L 20 butir, timbangan elektrik, plastik klip, lakban warna coklat dan gunting. “Salah satunya ada narkotika jenis sabu seberat 666,08 gram,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim) Zaeroji, Rabu (15/6/2022). Baca juga: Profil Iptu I Dewa Ayu Santi Wiranti Rendang, Polwan Cantik Pembongkar Jaringan Narkoba
Zaeroji menjelaskan, penggagalan penyelundupan narkotika itu terjadi di halaman lapas pada Senin (13/6/2022). Sekitar pukul 13.05 WIB, mobil bernopol W 1897 AB masuk ke gerbang Lapas Pemuda Madiun. “Mobil berhenti di pos pengawasan dan pemeriksaan lapas,” terang Zaeroji.
Melihat gelagat yang mencurigakan, petugas jaga pos menanyakan keperluan dua orang yang berada di dalam mobil. Kedua orang berinisial MF dan AP tersebut menjawab dengan kebingungan. "Petugas langsung menghubungi Kepala Pengamana Lapas Pemuda Madiun Sastra Irawan yang langsung datang ke TKP," ungkapnya.
Ketika ditanya, MF dan AP mengaku akan mengantar barang paketan. Tetapi tidak jelas akan ditujukan kepada siapa. Keduanya membawa bungkusan yang mencurigakan yang berada di bawah kursi penumpang. Petugas lalu mengamankan keduanya.
Selain sabu, barang bukti yang diamankan dari dua tersangka tersebut berupa ganja 60 gram, inex 100 butir, double L 20 butir, timbangan elektrik, plastik klip, lakban warna coklat dan gunting. “Salah satunya ada narkotika jenis sabu seberat 666,08 gram,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim) Zaeroji, Rabu (15/6/2022). Baca juga: Profil Iptu I Dewa Ayu Santi Wiranti Rendang, Polwan Cantik Pembongkar Jaringan Narkoba
Zaeroji menjelaskan, penggagalan penyelundupan narkotika itu terjadi di halaman lapas pada Senin (13/6/2022). Sekitar pukul 13.05 WIB, mobil bernopol W 1897 AB masuk ke gerbang Lapas Pemuda Madiun. “Mobil berhenti di pos pengawasan dan pemeriksaan lapas,” terang Zaeroji.
Melihat gelagat yang mencurigakan, petugas jaga pos menanyakan keperluan dua orang yang berada di dalam mobil. Kedua orang berinisial MF dan AP tersebut menjawab dengan kebingungan. "Petugas langsung menghubungi Kepala Pengamana Lapas Pemuda Madiun Sastra Irawan yang langsung datang ke TKP," ungkapnya.
Ketika ditanya, MF dan AP mengaku akan mengantar barang paketan. Tetapi tidak jelas akan ditujukan kepada siapa. Keduanya membawa bungkusan yang mencurigakan yang berada di bawah kursi penumpang. Petugas lalu mengamankan keduanya.