Tak Kuat Dirayu, Gadis 15 Tahun Pasrahkan Tubuhnya Ditiduri Perangkat Desa Berulangkali di Hotel

Rabu, 15 Juni 2022 - 03:13 WIB
SMN, Perangkat Desa Wonorejo, Kecamatan Kedunggalar, Ngawi, Jawa Timur ditangkap polisi karena telah menyetubuhi gadis belia alias di bawah umur. iNews TV/Asfi
NGAWI - SMN, Perangkat Desa Wonorejo, Kecamatan Kedunggalar, Ngawi, Jawa Timur ditangkap polisi karena telah menyetubuhi gadis belia alias di bawah umur.

Korban berinisial SC (15) terpikat bujukan pria paruh baya ini sejak perkenalanya di media sosial hingga pertemuan langsung beberapa kali.

Setiap pertemuan, pelaku selalu mengumbar janii akan dinikahi setelah lulus sekolah, dibelikan rumah dan tanah serta sepeda motor.



Untuk menyakinkan korban, pelaku kerap memberi sejumlah uang dan perhiasan kepada korban usai diajak menginap di beberapa hotel di luar kota.

Baca: Miris, Pasutri di Denpasar Terpaksa Curi Besi Penutup Gorong-gorong buat Tebus Obat Anak.

Puncaknya ketika muslihat pelaku ini diketahui oleh istri pelaku yang ada diluar negeri dan akhirnya dilaporkan polisi.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku kini ditahan dan dikenai undang undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara," ujar AKBP I Wayan Winata, Kapolres Ngawi. Baca Juga: Tak Punya Biaya Berobat, Bocah Penderita Leukimia Kronis Ini Dibantu Kejari Simalungun.
(nag)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content