5 Wanita dan 2 Pria Hanya Bisa Pasrah Digerebek Satpol PP di Panti Pijat

Selasa, 14 Juni 2022 - 21:01 WIB
Satpol PP Padang saat menggerebek sejumlah panti pijat yang diduga dijadikan tempat maksiat, 5 wanita dan 2 pria pun hanya bisa pasrah saat digerebek, Selasa (14/6/2022). Foto: MPI/Rus Akbar
PADANG - Lima wanita dan dua pria hanya bisa pasrah saat digerebek Satpol PP Padang di beberapa lokasi panti pijat yang disinyalir menjadi lokasi maksiat, Selasa (14/6/2022).

Diduga, panti pijat tersebut mengarah ke praktek asusila karena di lokasi di dapati adanya ruangan yang disekat-sekat yang diduga tempat untuk kegiatan pijat oleh pemilik.



Baca juga: ABG 17 Tahun Diperkosa Sopir Travel di Dalam Mobil

"Kita temukan ruangannya yang telah disekat-sekat oleh pelaku usaha, untuk proses lebih lanjut pihak Satpol PP terpaksa mengamankan sejumlah orang yang ditemukan di lokasi,” kata Deni Harzandy, Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Kota Padang, Selasa (14/6/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!