5 Tersangka yang Diamankan di Lokasi Judi Terkonfirmasi COVID-19

Selasa, 14 Juni 2022 - 19:08 WIB
Polda Sumut saat melakukan konprensi pers gelar perkara hasil penggerebekan lokasi judi di Medan. Dalam kesempatan itu 5 tersangka tidak bisa dihadirkan karena terkonfirmasi COVID-19. Foto: Dok/SINDOnews
MEDAN - Lima dari 19 tersangka yang diamankan Polda Sumut di kompleks Asia Mega Mas dan MMTC Kota Medan , ternyata terkonfirmasi COVID-19.

Hal tersebut diungkapkan Dirreskrimum Poldasu Kombes Tatan Dirsan Atmaja, dalam konfrensi pers, Selasa (14/6/2022).



"Ada 19 orang yang dijadikan tersangka dan dilakukan penahanan, namun yang bisa kita hadirkan pada konprensi pers ini hanya 14 orang karena 5 tersangka lainnya terkonfirmasi Covid-19," kata Kombes Tatan.

Baca juga: Penampakan Hasil Penggerebekan Lokasi Judi di Asia Mega Mas dan MMTC Medan

Dia menyebutkan, kelima tersangka ini masih dilakukan pemeriksaan kesehatan. Lalu, menunggu tes kesehatan lanjutan di Mapolda Sumut. “Satu orang perempuan dan 4 laki-laki. Inisial IS KM, S, JW dan l," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!