Gerebek Judi di Asia Mega Mas dan MMTC, Polda Sumut Amankan 19 Tersangka

Selasa, 14 Juni 2022 - 15:29 WIB
Polda Sumatera Utara menggerebek dua lokasi perjudian di Asia Mega Mas dan MMTC mengamankan 19 tersengka.Foto/Inews
MEDAN - Praktik perjudian di wilayah Sumatera Utara berhasil digerebek Polda setempat. Dari dua lokasi penggerebekan, polisi mengamankan 19 tersangka dari kompleks Asia Mega Mas dan MMTC.

"Ada 19 orang yang dijadikan tersangka dan dilakukan penahanan namun yang bisa kita hadirkan pada konprensi pers ini hanya 14 orang karena 5 tersangka lainnya terkonfirmasi Covid-19," kata Dirreskrimum Poldasu Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Senin (13/6/2022).

Baca juga: Diawali Ledakan, Mobil Pikap Tanpa Pemilik Ludes Terbakar di Jalan By Pass Padangsidimpuan



Tatan menyebut, kelima tersangka yang tidak hadir pada konferensi pers itu terkonfirmasi Covid-19 dan masih dilakukan pemeriksaan kesehatan. Lalu, menunggu tes kesehatan lanjutan di Mapoldasu. "Satu orang perempuan dan 4 laki-laki. Inisial IS KM, S, JW dan l," katanya.

Tatan juga menyampaikan, dari hasil pemeriksaan 19 orang tersangka, sebanyak 7 orang dinyatakan sebagai pengelola. 4 orang dari MMTC dan 3 orang dari Kompleks Asia Mega Mas.

Sedangkan tersangka lainnya bertugas sebagai pekerja dan pemain. "Terhadap pengelola dan pekerja atau pemain diterapkan pasal berbeda," ujar Tatan.

Tatan menjelaskan, lokasi yang digerebek tersebut telah memiliki izin beroperasi yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal Kota Medan pada 2021 lalu. Namun, izin itu bersifat ketangkasan.

Lalu, sambung Tatan, izin tersebut disalahgunakan oleh pihak pengelola menjadi lokasi perjudian. "Kedua lokasi yang digerebek itu masing-masing ada izin jenis ketangkasan. Akan tetapi, izin disalahgunakan menjadi taruhan dengan hadiah uang sehingga permainan itu disebut perjudian dan hasil pemeriksaan kita memang benar ada tindak pidana perjudian," ujarnya.

Tatan juga menegaskan, akan terus bergerak membasmi segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polda Sumatera Utara.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content