Gerebek Bandar Sabu 1,2 Kilogram di Bungo, Polisi Temukan Senpi Rakitan

Selasa, 14 Juni 2022 - 13:50 WIB
Berdasarkan informasi tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Muara Bungo berkordinasi dengan Satres Narkoba Polres Bungo untuk penindakan gabungan.

Tidak membuang waktu lagi, petugas langsung menuju ke TKP. Tidak sia-sia, pelaku berhasil mengamankan Yosep dan Juli.

Namun, saat dilakukan penggeledahan, pelaku Yosep menuju tas hitam miliknya untuk mengambil sepucuk senpi rakitan. Beruntung, petugas sigap dan bisa mengamankannya.

"Diduga pelaku Yosep ini akan melawan petugas dengan senpi jenis revolver, saat pelaku akan membuka tasnya," tegas Guntur, Selasa (14/6/2022).

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan. Tidak hanya menemukan barang bukti berupa 1 buah plastik warna hitam yang berisikan 1 buah tas kain warna hitam yang berisikan 14 buah plastik klip besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu, 2 buah plastik klip yang berisikan diduga narkotika jenis sabu, tapi 1 pucuk senpi revolver beserta 6 butir amunisi caliber 38 serta 1 buah dompet kulit warna coklat yang berisikan uang sebesar Rp2.120.000.

Setelah diinterogasi, pelaku mengatakan bahwa mendapat senpi rakitan dari seseorang bernama Muslih. "Sebelumnya tersangka Muslih ini baru saja membeli sabu dengan tersangka Yosep sebanyak 25 gram," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!