179 Pekerja Migran Dideportasi dari Malaysia Tiba di Parepare

Senin, 13 Juni 2022 - 16:17 WIB
Sebanyak 179 pekerja migran Indonesia yang dideportasi dari Malaysia tiba di Parepare. Foto: Sindonews/Darwiaty Dalle
PAREPARE - Sebanyak 179 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari negara Malaysia tiba di Pelabuhan Ajatappareng Kota Parepare, Senin (13/6/2022).

Ratusan pekerja migran ini menggunakan Kapal Motor (KM) Queen Soya. Mereka bersama dengan penumpang lain yang bertolak dari Kota Nunukan, Kalimantan Utara, dan ditempatkan di dek atas.



Setibanya di Parepare, pekerja migran kemudian dipisahkan dari penumpang umum lainnya, dan dilakukan pengecekan yang dipusatkan di terminal penumpang Ajatappareng.

Koordinator Pos Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Parepare, M Arif menjelaskan, 179 PMI deportan yang dipulangkan rata-rata karena masuk ke Malaysia dengan cara ilegal.



"Ratusan pekerja migran ini, adalah yang dideportasi dari Tawau, Malaysia. Sebagian besar karena tidak punya paspor, sebagian karena kriminal dan narkoba," ungkap Arif.

Dijelaskan Arif, pekerja migran yang dideportasi, langsung diantar ke daerah asal masing-masing di Sulsel. "Yang asal luar Sulsel, seperti Sulbar, Sulteng, Sultra, Maluku dan NTB, kita inapkan dulu di kantor kami," jelasnya.

Malina, salah satu pekerja migran Deportan asal Kabupaten Pinrang mengaku terjaring rasia oleh petugas kepolisian Malaysia saat jalan-jalan berkeliling Kota Sandakan. "Saat keliling ada petugas periksa Card (Paspor), saya langsung ditangkap," katanya.

Malina mengaku ke Malaysia melaui jalur tikus bersama beberapa orang keluarganya. "Saya memang tidak ada paspor, masuk lewat samping (jalur tikus)," tandasnya.

(agn)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More