179 Pekerja Migran Dideportasi dari Malaysia Tiba di Parepare

Senin, 13 Juni 2022 - 16:17 WIB
Sebanyak 179 pekerja migran Indonesia yang dideportasi dari Malaysia tiba di Parepare. Foto: Sindonews/Darwiaty Dalle
PAREPARE - Sebanyak 179 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari negara Malaysia tiba di Pelabuhan Ajatappareng Kota Parepare, Senin (13/6/2022).

Ratusan pekerja migran ini menggunakan Kapal Motor (KM) Queen Soya. Mereka bersama dengan penumpang lain yang bertolak dari Kota Nunukan, Kalimantan Utara, dan ditempatkan di dek atas.



Baca Juga: Kemnaker Menggali Tantangan Penempatan Pekerja Migran

Setibanya di Parepare, pekerja migran kemudian dipisahkan dari penumpang umum lainnya, dan dilakukan pengecekan yang dipusatkan di terminal penumpang Ajatappareng.

Koordinator Pos Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Parepare, M Arif menjelaskan, 179 PMI deportan yang dipulangkan rata-rata karena masuk ke Malaysia dengan cara ilegal.

"Ratusan pekerja migran ini, adalah yang dideportasi dari Tawau, Malaysia. Sebagian besar karena tidak punya paspor, sebagian karena kriminal dan narkoba," ungkap Arif.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!