Sejumlah Pengendara Terjaring Operasi Patuh Jaya 2022 di Kota Tua

Senin, 13 Juni 2022 - 13:01 WIB
Pengendara motor tanpa menggunakan helm terjaring Operasi Patuh Jaya 2022 di Kota Tua, Jakarta Barat, Senin (13/6/2022). Foto: MNC Portal/Dimas Choirul
JAKARTA - Sejumlah pengendara terjaring Operasi Patuh Jaya 2022 di Jalan Pintu Besar Selatan atau tepatnya depan kawasan Kota Tua , Jakarta Barat, Senin (13/6/2022).Para pengendara itu terjaring karena melanggar lalu lintas .

Pantauan di lokasi, beberapa pengendara yang melintas diberhentikan lantaran tidak menggunakan helm dan berboncengan lebih dari satu orang. Mereka hanya diberi teguran agar tertib berlalu lintas. Baca juga: 4.000 Personel Siap Tindak Pelanggar Lalu Lintas



"Kita utamakan (teguran bagi pengendara) yang membahayakan lalu lintas tidak pakai helm kemudian lawan arus berboncengan lebih dari satu," kata Wakasat Lantas Polres Jakarta Barat Kompol Mujiyanto kepada wartawan, Senin (16/6/2022).

Mujiyanto menjelaskan, terdapat beberapa sasaran khusus razia yang akan diberlakukan tilang oleh pihak kepolisian. Pertama knalpot bising, kendaraan menggunakan rotator yang tidak sesuai peruntukkan dan balap liar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!