Rampas Ponsel Milik Bocah di Tangerang, 4 Penjambret Diringkus

Sabtu, 11 Juni 2022 - 16:10 WIB
Sebanyak 4 pelaku penjambretan ponsel milik bocah ditangkap Polres Metro Tangerang Kota. Foto: MPI/Nandha Aprilianti
JAKARTA - Sebanyak 4 pelaku penjambretan ponsel milik bocah ditangkap Polres Metro Tangerang Kota. Bocah korban penjambretan sampai ikut terseret.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya mengamankan 4 pelaku dari kasus ini. Diketahui, pelaku dari 2 kelompok yang berbeda. “Pengungkapan ini kami mengamankan 2 kelompok yang berbeda. Satu kejadian pukul 12.30 WIB, kemudian satunya lagi pukul 14.00 WIB, ini kelompok berbeda,” ujarnya, Sabtu (11/6/2022).



Baca juga: Terjebak di Gang Buntu, Jambret Ponsel Diamuk Massa di Serpong Utara

Untuk kelompok pertama, polisi menangkap pelaku berinisial A (20) dan IM (21). Diketahui, dua pelaku merampas handphone milik DR (9) hingga terseret. Peristiwa terjadi di Jalan H Sapri, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!