Maling HP di Masjid Luar Batang Jakut Terekam CCTV

Sabtu, 11 Juni 2022 - 14:00 WIB
Menurut Ratna berdasarkan pengakuan pelaku berinisial F (35) bahwasannya pelaku merupakan seorang pengangguran dan melakukan aksi nekatnya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

”Jadi ini pelaku yang berinisial F ini dia tinggalnya tidak jauh dari situ, kebetulan pada saat kejadian itu, yang bersangkutan tinggal di masjid, tidur di masjid,” kata Ratna, Sabtu (11/6/2022). Baca juga: Kotak Amal Dibobol Maling, Kerugian Rp5 Juta dan Pelaku Terekam CCTV

”Jadi ketika ada peluang, dan dia (pelaku) melihat ada yang lagi sholat, kemudian tasnya tergeletak, kemudian diambil. Motifnya ekonomi karena begitu (diambil) rencananya mau dijual,” sambungnya.

Dijelaskan Ratna, saat nekat menggasak ponsel korban, pelaku tidak berpikir panjang bahwa di lokasi terdapat kamera CCTV. Hal inilah yang membuat Tim Unit Reskrim cepat menangkapnya. Pelaku F dijerat pasal 364 KUHP tentang pencurian ringan.

”Begitu ada kesempatan dia langsung ambil. Tapi ternyata di sana kan ada CCTV, korban laporan ke pihak keamanan masjid, kemudian dilaporkan ke sini. Dari hasil olah CCTV, Unit Reskrim melakukan pencarian, dan menemukan pelaku,” tutupnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!