16 Kali Beraksi di Sukabumi, 2 Pencuri-2 Penadah Ditangkap Polisi
Rabu, 24 Juni 2020 - 00:10 WIB
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni menunjukkan barang bukti pencurian yang dilakukan tersangka. Foto/Humas Polres Sukabumi Kota
BANDUNG - Komplotan pencuri yang telah 16 kali beraksi di Kota Sukabumi berhasil ditangkap oleh petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota.
Keempat tersangka antara lain, AM alias AP alias OP (35)dan GU (30) eksekutor pencurian. Sedangkan tersangka HE alias HH (40) dan AL (54) berperan sebagai penadah.Tersangka AM dan GUkerap menyatroni rumah warga dan menguras isinya.
Mereka menggasak barang-barang berharga milik korban, seperti perhiasan, telepon seluler (ponsel), dan kendaraan baik mobil maupun motor. (BACA JUGA: 3 Begal Sadis Bersenjata Golok Buat Resah Warga Bandung Diringkus )
Namun sepak terjang komplotan ini berakhir pada Kamis 18 Juni 2020. Petugas Satreskrim Polres Sukabumi Kota menangkap keempat tersangka di tempat persembunyiannya. (BACA JUGA: Butuh Biaya Nikah, Pemuda Tasikmalaya Nekat Rampok Toko Perhiasan )
Keempat tersangka antara lain, AM alias AP alias OP (35)dan GU (30) eksekutor pencurian. Sedangkan tersangka HE alias HH (40) dan AL (54) berperan sebagai penadah.Tersangka AM dan GUkerap menyatroni rumah warga dan menguras isinya.
Mereka menggasak barang-barang berharga milik korban, seperti perhiasan, telepon seluler (ponsel), dan kendaraan baik mobil maupun motor. (BACA JUGA: 3 Begal Sadis Bersenjata Golok Buat Resah Warga Bandung Diringkus )
Namun sepak terjang komplotan ini berakhir pada Kamis 18 Juni 2020. Petugas Satreskrim Polres Sukabumi Kota menangkap keempat tersangka di tempat persembunyiannya. (BACA JUGA: Butuh Biaya Nikah, Pemuda Tasikmalaya Nekat Rampok Toko Perhiasan )
Lihat Juga :