Sadis! Pasangan Kekasih Ini Lakukan Aborsi sejak 2012, Simpan 7 Jasad Janin Bayi di Kotak Makan
Kamis, 09 Juni 2022 - 12:28 WIB
MAKASSAR - Ada fakta mencengangkan dalam kasus aborsi yang diungkap Polrestabes Makassar. Selain ada tujuh jenazah bayi yang disimpan dalam kotak makan, ternyata aborsi ini diduga dilakukan pasangan kekasih tersebut selama 10 tahun, yakni tahun 2012-2022.
Fakta aborsi berulang kali yang dilakukan seorang tenaga kesehatan bernama Nita, dan kekasihnya tersebut, diungkapkan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Budhi Haryanto. "Kedua pelaku sudah ditangkap, wanitanya ditangkap di Sulawesi Tenggara, dan pasangan kekasihnya ditangkap di Kalimantan," tegasnya.
Budhi menyebutkan, dari keterangan sementara pasangan kekasih tersebut, tujuh jenazah bayi yang disimpan dalam kotak makanan di rumah kos itu, merupakan hasil aborsi pasangan kekasih itu sejak tahun 2012, sampai dengan tahun 2022.
Pasangan kekasih ini melakukan aborsi di beberapa tempat berbeda. Saat melakukan aborsi, pasangan kekasih itu hanya melakukannya berdua. Sebelumnya, pelaku wanita mengkonsumsi obat-obatan untuk mengugurkan kandungan.
Budhi mengatakan, masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus aborsi ini, untuk mendalami motif pasangan kekasih itu berulang kali melakukan aborsi dan menyimpan ke tujuh jenazah bayi hasil aborsi.
Terungkapnya kasus abrosi ini, berawal dari penemuan tujuh mayat janin bayi di rumah kos di Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Lurah Daya, Nur Alam menyebutkan, diduga pelaku aborsi ini merupakan warga pendatang yang sejak enam bulan lalu kos di rumah tersebut.
Fakta aborsi berulang kali yang dilakukan seorang tenaga kesehatan bernama Nita, dan kekasihnya tersebut, diungkapkan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Budhi Haryanto. "Kedua pelaku sudah ditangkap, wanitanya ditangkap di Sulawesi Tenggara, dan pasangan kekasihnya ditangkap di Kalimantan," tegasnya.
Budhi menyebutkan, dari keterangan sementara pasangan kekasih tersebut, tujuh jenazah bayi yang disimpan dalam kotak makanan di rumah kos itu, merupakan hasil aborsi pasangan kekasih itu sejak tahun 2012, sampai dengan tahun 2022.
Baca Juga
Pasangan kekasih ini melakukan aborsi di beberapa tempat berbeda. Saat melakukan aborsi, pasangan kekasih itu hanya melakukannya berdua. Sebelumnya, pelaku wanita mengkonsumsi obat-obatan untuk mengugurkan kandungan.
Budhi mengatakan, masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus aborsi ini, untuk mendalami motif pasangan kekasih itu berulang kali melakukan aborsi dan menyimpan ke tujuh jenazah bayi hasil aborsi.
Terungkapnya kasus abrosi ini, berawal dari penemuan tujuh mayat janin bayi di rumah kos di Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Lurah Daya, Nur Alam menyebutkan, diduga pelaku aborsi ini merupakan warga pendatang yang sejak enam bulan lalu kos di rumah tersebut.
Baca Juga
tulis komentar anda