Anjal dan Gepeng Menjamur Berpotensi Jadi Penghambat Makassar Raih KLA

Rabu, 08 Juni 2022 - 22:12 WIB
Menjamurnya anak jalanan, gelandangan, dan pengemis (anjal dan gepeng) di sejumlah ruas jalan menjadi hambatan atau kendala bagi Kota Makassar untuk meraih predikat Kota Layak Anak (KLA). Foto/Dok SINDOnews
MAKASSAR - Menjamurnya anak jalanan, gelandangan, dan pengemis (anjal dan gepeng) di sejumlah ruas jalan berpotensi menjadi hambatan atau kendala bagi Kota Makassar untuk meraih predikat Kota Layak Anak (KLA)

Padahal, penilaian dan verifikasi KLA dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, serta dari organisasi berwenang sudah mulai berlangsung sejak pekan lalu hingga sebulan ke depan.



Baca Juga: 308 Anjal-Gepeng di Kota Makassar Berhasil Dijaring

Diketahui KLA diberikan dalam 5 kategori. Mulai dari kategori Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan kategori tertinggi adalah Kabupaten/Kota Layak Anak atau (KLA).

Evaluasi KLA yang telah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya diukur melalui 24 indikator KLA yang mencerminkan implementasi atas 5 klaster substantif Konvensi Hak Anak.

Klaster itu meliputi Klaster 1 terkait Pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak, Klaster 2 terkait Pemenuhan hak anak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, Klaster 3 terkait Pemenuhan hak anak atas kesehatan dan kesejahteraan.

Kemudian Klaster 4 terkait Pemenuhan hak anak atas pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, dan Klaster 5 terkait Perlindungan khusus anak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!