Bocah Perempuan Usia 6 Tahun Dipaksa Lakukan Perbuatan Cabul di Bekasi

Selasa, 07 Juni 2022 - 19:42 WIB
Bocah perempuan berusia 6 tahun diduga menjadi korban pelecehan seksual di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.Foto/Tangkapan Layar/Istimewa
BEKASI - Bocah perempuan berusia 6 tahun diduga menjadi korban pelecehan seksual di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.Bocah Korban dipaksa melakukan perbuatan cabul terhadap pelaku seorang pria dewasa.

Dari video yang diterima MNC Portal Indonesia, perbuatan cabul tersebut dilakukan pada siang hari. Sang bocah dipaksa melakukan onani terhadap alat kelamin diduga ojol.



Video tersebut direkam oleh saksi, B (17) saat hendak berangkat sekolah. Perbuatan tersebut langsung direkamnya sebagai barang bukti. “Ada orang saya kira bank keliling, pas dilihatin tangannya nyeleneh. Saya sudah lihat begitu, makanya saya ambil handphone untuk dijadikan barang bukti,” kata B kepada wartawan, Selasa (7/6/2022).

Usai dirasa cukup untuk bukti, B langsung menegur pelaku dari dalam rumahnya. Terduga pelaku yang kaget sontak bergegas menyalakan motornya dan meninggalkan lokasi. Baca: Spesialis Begal Paha Cewek Diringkus Polisi, Begini Modus Pelaku Beraksi
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!