Tarif Integrasi Transjakarta-MRT-LRT Diberlakukan Akhir Juni 2022

Selasa, 07 Juni 2022 - 16:44 WIB
Syafrin menjelaskan, setelah mendapat rekomendasi dari Komisi B DPRD bakal diteruskan ke Gubernur DKI Anies Baswedan agar nantinya diatur dalam Pergub.

Baca juga: Dukung Penerapan Ganjil Genap, Transjakarta Sesuaikan Jadwal Layanan Mulai 6 Juni

"Pak Gubernur menunggu surat persetujuan dari Dewan, karena yang ditujukan Ketua Dewan Perwakilan Daerah, rekomendasi ini akan dibawa ke pimpinan Dewan. Pimpinan Dewan akan menyampaikan persetujuannya kepada Pak Gubernur. Setelah menerima persetujuan kami langsung memproses keputusan gubernur terkait dengan tarif integrasi," ujarnya.

Baca juga: Anies Dampingi MRT Jakarta MoU dengan 2 Perusahaan Industri Perkeretaapian Ternama Prancis

Sebelumnya, Komisi B DPRD DKI menyetujui usulan tarif integrasi tiga moda transportasi, yaitu Transjakarta, MRT, dan LRT dengan nominal maksimum Rp10 ribu.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!