Labfor Polda Jatim Selidiki Penyebab Kebakaran Toko Pakaian di Mojokerto
Selasa, 23 Juni 2020 - 18:19 WIB
MOJOKERTO - Tim Laboratorium forensik (Labfor) Polda Jatim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Toko Baju Anda Fashion Kota Mojokerto yang terbakar. Di lokasi ini, petugas mengambil sampel guna mengungkap penyebab kebakaran itu.
Beberapa barang bukti yang diamankan yakni berupa abu sisa kebakaran. Abu tersebut diambil dari titik lokasi yang diperkirakan menjadi awal mula sumber api yang menghanguskan toko pakaian di jalan Letkol Sumarjo Nomor 91-93, Kelurahan Purwotengah, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto pada Minggu (21/6) dinihari itu.
Pantauan di lokasi, olah TKP ini dilakukan tim Labfor Polda Jatim bersama satuan Inafis Polres Kota (Polresta) Mojokerto. Selain mengambil sampel abu bekas kebakaran, petugas juga mendatangkan para pemilik toko dan karyawan untuk dimintai keterangan seputar peristiwa tersebut.
(Baca juga: Kantor DPKP Kota Mojokerto Disatroni Maling, Tas Berisi Laptop Raib )
"Hasil sementara tim masih berupaya melakukan penyelidikan dengan membawa sampel berupa abu bekas bakaran yang diambil di bagian toko depan sebalah kiri," ungkap Kasat Reskrim Polresta Mojokerto, AKP Sidik Efendi saat dikonfirmasi awak media, Rabu (23/6/2020).
Disampaikan Sodik, sampel abu yang diambil penyidik Labfor Polda Jatim ini, merupakan lokasi awal munculnya titik api. Dari titik tersebut, api kemudian merembet dan membakar seluruh isi toko dan bangunan lantai tiga tersebut. Abu bekas kebakaran itu nantinya akan dilakukan uji laboratorium guna menyingkap misteri penyebab kebakaran.
"Jadi, hasil dugaan sementara. Sejauh ini kami masih belum bisa menyimpulkan penyebab kebakaran itu. Sebab kami juga masih menunggu hasil dari penyelidikan tim Labfor Polda Jatim," tambahnya.
(Baca juga: Pilkada Calon Tunggal Kecelakaan Sejarah, Tak Boleh Terulang )
Namun demikian, dalam kasus ini, pihaknya telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Setidaknya, ada enam orang saksi yang sudah diperiksa penyidik. Mulai dari karyawan, hingga pemilik toko. Selain itu juga beberapa orang yang mengetahui awal mula kebakaran toko dan gudang pakaian milik Bambang Casandra itu.
Beberapa barang bukti yang diamankan yakni berupa abu sisa kebakaran. Abu tersebut diambil dari titik lokasi yang diperkirakan menjadi awal mula sumber api yang menghanguskan toko pakaian di jalan Letkol Sumarjo Nomor 91-93, Kelurahan Purwotengah, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto pada Minggu (21/6) dinihari itu.
Pantauan di lokasi, olah TKP ini dilakukan tim Labfor Polda Jatim bersama satuan Inafis Polres Kota (Polresta) Mojokerto. Selain mengambil sampel abu bekas kebakaran, petugas juga mendatangkan para pemilik toko dan karyawan untuk dimintai keterangan seputar peristiwa tersebut.
(Baca juga: Kantor DPKP Kota Mojokerto Disatroni Maling, Tas Berisi Laptop Raib )
"Hasil sementara tim masih berupaya melakukan penyelidikan dengan membawa sampel berupa abu bekas bakaran yang diambil di bagian toko depan sebalah kiri," ungkap Kasat Reskrim Polresta Mojokerto, AKP Sidik Efendi saat dikonfirmasi awak media, Rabu (23/6/2020).
Disampaikan Sodik, sampel abu yang diambil penyidik Labfor Polda Jatim ini, merupakan lokasi awal munculnya titik api. Dari titik tersebut, api kemudian merembet dan membakar seluruh isi toko dan bangunan lantai tiga tersebut. Abu bekas kebakaran itu nantinya akan dilakukan uji laboratorium guna menyingkap misteri penyebab kebakaran.
"Jadi, hasil dugaan sementara. Sejauh ini kami masih belum bisa menyimpulkan penyebab kebakaran itu. Sebab kami juga masih menunggu hasil dari penyelidikan tim Labfor Polda Jatim," tambahnya.
(Baca juga: Pilkada Calon Tunggal Kecelakaan Sejarah, Tak Boleh Terulang )
Namun demikian, dalam kasus ini, pihaknya telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Setidaknya, ada enam orang saksi yang sudah diperiksa penyidik. Mulai dari karyawan, hingga pemilik toko. Selain itu juga beberapa orang yang mengetahui awal mula kebakaran toko dan gudang pakaian milik Bambang Casandra itu.
tulis komentar anda