Tak Kunjung Kapok, Unyil Kembali Ditangkap Polisi Usai Bobol 19 Toko di Bali

Senin, 06 Juni 2022 - 23:16 WIB
Si Unyil residivis ini tidak kapok-kapok meski baru saja keluar dari penjara. Dia kembali ditangkap polisi usai membobol 19 toko di Bali. Foto: Istimewa
DENPASAR - Kasus pencurian yang meresahkan banyak pemilik toko Bali terungkap. Polisi akhirnya menangkap pelakunya, Putu Edy Kurniawan (36) alias Unyil.

"Pengakuan tersangka sudah 19 kali beraksi," kata Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Androyuan Elim dalam jumpa pers, Senin (6/6/2022).





Unyil ditangkap setelah polisi mendapat laporan I Dewa Gede Patra yang kehilangan handphone saat ditaruh di meja tokonya di Desa Susut, Bangli, 1 Juni 2022.

Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku mengarah ke Unyil. Dia ditangkap di tempat kosnya di Jalan Sedap Malam Denpasar, Sabtu (4/6/2022).

Polisi tak asing lagi dengan Unyil. Dia adalah residivis kasus serupa di Klungkung dan Gianyar yang belum lama bebas dari penjara.



Kepada polisi, Unyil mengaku sudah 19 kali mencuri sejak bebas. “Selain di Bangli, juga di Denpasar, Gianyar dan Tabanan. Barang yang dicuri mulai handphone, sembako, uang dan tabung gas," ungkap Elim.

Unyil kini terpaksa harus kembali menghirup udara di balik jeruji tahanan. "Dijerat Pasal 362 junto pasal 65 ayat 1 ke-1 KUHP," pungkas Elim.
(nic)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content