Ketahuan Setubuhi Anak Tiri hingga Hamil 6 Bulan, Rumah Pria di Cianjur Dikepung Warga

Senin, 06 Juni 2022 - 20:48 WIB
Pria ini hanya tertunduk malu saat digelandang polisi usai aksi bejatnya menyetubuhi anak tiri secara paksa terbongkar, dia bahkan nyaris diamuk massa. Foto: MPI/Ricky Susan
CIANJUR - Warga di Desa Cikondang, Kecamatan Cibeber, Cianjur mendadak geram dan marah setelah mengetahui perbuatan bejat pria RH (43) yang tega menyetubuhi anak tirinya NN (17) hingga hamil 6 bulan.

Warga yang sudah tersulut emosi atas perbuatan bejat RH langsung mengepung rumahnya pada Minggu malam (5/6/2022). Beruntung aksi warga berhasil diredam oleh kepala desa dan aparat setempat.



Baca juga: Istri Bongkar Kelakuan Bejat Suami, 7 Kali Setubuhi Anak Tiri

Diketahui, pria RH (43) tega menyetubuhi anak tirinya, NN (17) hingga hamil 6 bulan. Mirisnya lagi, korban merupakan anak yang memiliki kebutuhan khusus dari anak seusianya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!