Mudik Dilarang, Operasional Bus AKAP/AKDP di Terminal Jatijajar Dihentikan

Sabtu, 25 April 2020 - 22:00 WIB
Operasional Terminal Jatijajar, Kota Depok dihentikan sejak diberlakukannya larangan mudik pada Jumat, 25 April 2020 kemarin.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
JAKARTA - Operasional Terminal Jatijajar, Kota Depok dihentikan sejak diberlakukannya larangan mudik pada Jumat, 25 April 2020 kemarin. Penghentian operasional terminal tipe A itu sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.

"Sebagaimana arahan pemerintah pusat dan Peraturan Menteri Perhubungan terkait larangan mudik yang di dalamnya ada transportasi darat," ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Dadang Wihana, Sabtu (25/4/2020). Sejak kemarin praktis tidak ada aktivitas di terminal yang dikelola oleh BPTJ tersebut.



PO bus pun sudah tidak terlihat melakukan aktivitas. Diperkirakan penghentian operasional terminal ini berlangsung hingga 24 Mei 2020. "Sejak kemarin tidak ada yang beroperasi terutama AKDP Dan AKAP. Berhentinya bus AKDP dan AKAP, Alhamdulillah berdasarkan kesadaran," ujarnya.

Sejumlah PO bus yang ada di terminal tersebut melayani berbagai tujuan. Mulai dari AKDP, AKAP Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung dan Sumatera. Setidaknya ada sebanyak 50 PO bus yang biasanya beroperasi disana.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!