Pakai Pelat RFH Bodong, Penganiaya Anak Anggota DPR Bisa Dijerat Kasus Baru
Senin, 06 Juni 2022 - 17:09 WIB
Baca juga: Terungkap! Pria Berbatik Bersama Penganiaya Anak Anggota DPR Adalah Ketua Pemuda Bravo 5
Polisi masih mendalami motif pelaku menggunakan pelat nomor bodong. "Nanti kami dalami lagi. Bukti kepemilikan kendaraan yang sah juga masih kami dalami," kata Zulpan.
Diketahui, FM bersama Ali Fanser menggunakan mobil berpelat RFH saat menganiaya Justin Frederick di Jalan Tol Dalam Kota dekat Gerbang Tol Tebet arah Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (4/6/2022).
Polisi masih mendalami motif pelaku menggunakan pelat nomor bodong. "Nanti kami dalami lagi. Bukti kepemilikan kendaraan yang sah juga masih kami dalami," kata Zulpan.
Diketahui, FM bersama Ali Fanser menggunakan mobil berpelat RFH saat menganiaya Justin Frederick di Jalan Tol Dalam Kota dekat Gerbang Tol Tebet arah Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (4/6/2022).
(jon)