Pakai Pelat RFH Bodong, Penganiaya Anak Anggota DPR Bisa Dijerat Kasus Baru

Senin, 06 Juni 2022 - 17:09 WIB
loading...
Pakai Pelat RFH Bodong,...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menunjukkan pelat RFH palsu yang dipakai penganiaya anak anggota DPR di Polda Metro Jaya, Senin (6/6/2022). Foto: MPI/Riana Rizkia
A A A
JAKARTA - Tersangka penganiayaan Justin Frederick, anak anggota DPR dari PDIP Indah Kurnia bisa dijerat kasus baru karena menggunakan pelat RFH palsu alias bodong. Tersangka Faisal Marasabessy (FM) mengendarai mobil Nissan X-Trail dengan pelat RFH saat kejadian.

"Kami mendapat data bahwa nopol kendaraan B 1146 RFH bukan nopol kendaraan Nissan X-Trail abu-abu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Senin (6/6/2022).
Baca juga: Fakta Baru! Tersangka Penganiayaan Anak Anggota DPR Pakai Pelat RFH Bodong

Berdasarkan penelusuran, pelat itu seharusnya digunakan kendaraan sedan. Hingga saat ini, Ali Fanser Marasabessy, ayah Faisal Marasabessy belum menyerahkan kelengkapan surat-surat kendaraan.

Meski sudah ditemukan fakta baru selain kasus penganiayaan, namun saat ini polisi baru menjerat FM sebagai tersangka dengan pasal penganiayaan dan atau kekerasan.
Baca juga: Terungkap! Pria Berbatik Bersama Penganiaya Anak Anggota DPR Adalah Ketua Pemuda Bravo 5

Polisi masih mendalami motif pelaku menggunakan pelat nomor bodong. "Nanti kami dalami lagi. Bukti kepemilikan kendaraan yang sah juga masih kami dalami," kata Zulpan.

Diketahui, FM bersama Ali Fanser menggunakan mobil berpelat RFH saat menganiaya Justin Frederick di Jalan Tol Dalam Kota dekat Gerbang Tol Tebet arah Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (4/6/2022).
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Panja SPMB Cari Formula...
Panja SPMB Cari Formula Penerimaan Mahasiswa yang Adil dan Setara
Korban Disiksa Selama...
Korban Disiksa Selama 3 Tahun, Mengapa Tak Melawan? Ini Penjelasan Psikolog!
KPK Cecar Anggota DPR...
KPK Cecar Anggota DPR Nabil Husein soal Aliran Uang Produksi Batu Bara
Rekomendasi
Amalan Jumat: Raih Cahaya...
Amalan Jumat: Raih Cahaya dengan Membaca Surat Al-Kahfi
Dembele Ukir Hat-trick...
Dembele Ukir Hat-trick Tercepat Kedua dalam Sejarah Piala Dunia
AS Kembali Serang Iran,...
AS Kembali Serang Iran, IRGC Balas Gempur Pasukan Amerika
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
Tatib Direvisi, DPR...
Tatib Direvisi, DPR Bisa Copot Kapolri hingga Pimpinan KPK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved