Dicerai Suami, Janda Anak 5 di Tebing Tinggi Nekat Jual Sabu

Senin, 06 Juni 2022 - 14:13 WIB
Ilustrasi sabu. Foto: Istimewa
TEBING TINGGI - Seorang janda di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, ditangkap polisi. Wanita paruh baya bernama Dewi (46) tersebut, dibekuk karena mengedarkan sabu di wilayah Tebing Tinggi.

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Happy Margowati mengatakan, Dewi merupakan janda beranak lima. Dia merupakan warga Jalan Pulau Seribu, Kelurahan Persikan, Kecamatan Padang Hulu.



"Ditangkap Minggu malam, di Jalan Danau Singkarak, saat hendak menjual sabu," katanya, Senin (6/6/2022).

Baca juga: Janda Cantik Jadi Bandar Sabu, Ditangkap Saat Asyik Setengah Telanjang Sambil Nyabu
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!