2 Perampok Bersenjata Tajam di Maros Sekap Pemilik Rumah, Kuras Harta Korban

Senin, 06 Juni 2022 - 12:20 WIB
Ilustrasi perampok bersenjata tajam. Foto: Istimewa
MAROS - Setelah sempat buron selama tiga bulan, dua pelaku perampokan dan penyekapan terhadap salah seorang pemilik rumah, di Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, akhirnya dibekuk.

Pelaku ditangkap saat tengah bersembunyi di rumah keluarganya, wilayah Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.



Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Aris Sumarsono mengatakan, dalam aksinya pelaku berhasil menggasak harta korban senilai Rp15 juta. Pelaku juga melengkapi dirinya dengan menggunakan senjata tajam.

Baca juga: 2 Perampok Bengis Bersenjata Tajam di Pekalongan Dibekuk, 1 Buron

"Salah satu pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah keluarganya, di Kabupaten Kolaka. Sedang satu pelaku lainnya, ditangkap saat berada di wilayah Kecamatan Biringkanaya, Makassar," katanya, Senin (6/6/2022).

Kedua pelaku diketahui berinisial AN (27) dan HD (29), warga Kabupaten Maros. Saat diciduk, keduanya pasrah tidak melakukan perlawanan. Polisi masih mendalami keterangan pelaku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!