Satpol PP Gencar Sidak ASN Gowa yang Tak Kenakan Masker
Selasa, 23 Juni 2020 - 16:22 WIB
SUNGGUMINASA - Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Gowa, gencar melakukan aksi razia masker terhadap aparatur sipil negaera (ASN) di lingkup kantor Pemkab Gowa.
Hal ini untuk menindaklanjuti kebijakan Bupati Gowa, Adnan Purichta Icshan melalui Peraturan Bupati (Pebup) terkait kewajiban menggunakan masker saat beraktivitas termasuk kepada jajaran ASN.
Kepala Bidang (Kabid) Trantib Satpol PP Kabupaten Gowa, Rizky Abe mengatakan, langkah ini untuk mempertegas komitmen pemerintah kepada seluruh lapisan masyarakat dalam menjalankan aturan tersebut. Utamanya kepada ASN sebagai aparat pemberi layanan ke masyarakat.
"Sidak penggunaan masker dijajaran ASN dilakukan diseluruh kantor yang berada di kawasan Kantor Bupati Gowa," ungkapnya, Selasa (23/6/2020)
Selanjutnya, sidak ini juga untuk memastikan seluruh ASN lingkup Pemkab Gowa tetap menggunakan masker saat melakukan aktivasinya di masing-masing instansi. Sehingga mereka betul-betul dapat disiplin dalam menjalankan aturan tersebut.
Apalagi, saat ini Kantor Bupati Gowa sudah menjadi kawasan wajib mengenakan masker. Sehingga seluruh ASN yang berada dalam kawasan harus menggunakan masker termasuk dalam ruangan.
"Walaupun kita sudah sudah lakukan pemeriksaan sebelum masuk, tapi terkadang sampai di dalam ruangan ada yang buka masker. Makanya kami sidak ini dilakukan untuk mendisiplinkan," ujarnya.
Tak hanya itu kebijakan tersebut juga akan diberlakukan diseluruh kantor instansi dan pelayanan yang ada di wilayah Kabupaten Gowa. Dimana setiap kantor instansi wajib memeriksa para pegawainya apakah mengenakan masker atau tidak sebelum memasuki kantor ataupun ruangan.
Hal ini untuk menindaklanjuti kebijakan Bupati Gowa, Adnan Purichta Icshan melalui Peraturan Bupati (Pebup) terkait kewajiban menggunakan masker saat beraktivitas termasuk kepada jajaran ASN.
Kepala Bidang (Kabid) Trantib Satpol PP Kabupaten Gowa, Rizky Abe mengatakan, langkah ini untuk mempertegas komitmen pemerintah kepada seluruh lapisan masyarakat dalam menjalankan aturan tersebut. Utamanya kepada ASN sebagai aparat pemberi layanan ke masyarakat.
"Sidak penggunaan masker dijajaran ASN dilakukan diseluruh kantor yang berada di kawasan Kantor Bupati Gowa," ungkapnya, Selasa (23/6/2020)
Selanjutnya, sidak ini juga untuk memastikan seluruh ASN lingkup Pemkab Gowa tetap menggunakan masker saat melakukan aktivasinya di masing-masing instansi. Sehingga mereka betul-betul dapat disiplin dalam menjalankan aturan tersebut.
Apalagi, saat ini Kantor Bupati Gowa sudah menjadi kawasan wajib mengenakan masker. Sehingga seluruh ASN yang berada dalam kawasan harus menggunakan masker termasuk dalam ruangan.
"Walaupun kita sudah sudah lakukan pemeriksaan sebelum masuk, tapi terkadang sampai di dalam ruangan ada yang buka masker. Makanya kami sidak ini dilakukan untuk mendisiplinkan," ujarnya.
Tak hanya itu kebijakan tersebut juga akan diberlakukan diseluruh kantor instansi dan pelayanan yang ada di wilayah Kabupaten Gowa. Dimana setiap kantor instansi wajib memeriksa para pegawainya apakah mengenakan masker atau tidak sebelum memasuki kantor ataupun ruangan.
tulis komentar anda