Polisi Tangkap Pengendara Mobil Berpelat RFH yang Pukuli Warga di Tol Gatsu

Sabtu, 04 Juni 2022 - 21:23 WIB
Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku penganiayaan terhadap Justin Frederick (JF), pengendara mobil berpelat RFH. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku penganiayaan terhadap Justin Frederick (JF), pengendara mobil berpelat RFH di pinggir Jalan Tol Gatot Subroto arah Cawang, Jakarta Selatan . Pengendara mobil RFH yang belum diketahui identitasnya itu kini sudah ditangkap polisi.

"(Pelaku) sudah ditangkap," kata Ditkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Sabtu (4/6/2022). Baca juga: Begini Kronologi Kasus Pengemudi Pelat RFH Pukuli Warga di Tol Gatot Subroto



Meski demikian Hengki enggan menjelaskan secara detail penangkapan terhadap pelaku pemukulan. Dia menyebut kasus tersebut akan disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol EndraZulpan.

Sebelumnya, Justin Frederick telah melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya kepada Polda Metro Jaya. Laporkan ke Polda Metro Jaya tercatat bernomor LP / B / 2720 / VI / 2022 / SPKT / POLDA METRO JAYA tertanggal 4 Juni 2022.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!