Penampakan Kelompok Pencuri Motor Paling Diburu di Garut setelah Tertangkap

Sabtu, 04 Juni 2022 - 20:36 WIB
"Lokasi TKP-nya banyak. Mereka setidaknya telah melakukan pencurian sepeda motor puluhan kali," ujarnya.

Bukan hanya motor curian yang disita, polisi juga menemuka kunci T yang kerap digunakan oleh kelompok Obot Cs saat beraksi.

Untuk menyamarkan aksinya, para tersangka mengganti kunci kontak dan pelat nomor motor curian.

Baca juga: Wajahnya Terekam CCTV, Maling Motor di Medan Diringkus



"Mereka ini kelompok pencuri paling diburu. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!