Terkait Kerugian PDAM Tirta Silau Piasa, DPRD Asahan Bakal Gelar RDP

Selasa, 23 Juni 2020 - 15:25 WIB
Terkait Kerugian PDAM Tirta Silau Piasa, DPRD Asahan Bakal Gelar RDP. Foto SINDOnews
ASAHAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan melalui Komisi A bakal memanggil Direktur Perudahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Silau Piasa (TSP), Rusfin Arif dalam rapat dengar pendapat (RDP). Pemanggilan itu terkait dengan meningkatnya jumlah kerugian badan usaha milik daerah itu.

Ketua Komisi A, Juliamin mengaku telah lama mendengar desas-desus perihal kerugian tersebut. Hanya saja, seluruh program kerja Komisi A tekendala akibat merebaknya Covid-19. "Persisnya saya belum tahu. Tapi akan kita rencanakan RDP. Sebelumnya, juga sudah pernah kita rencanakan. Cuma terkendala karena Covid-19. Tapi dalam waktu dekat, mungkin akan kita lakukan (RDP)," ujar Juliamin, saat dikonfirmasi SINDOnews.com di ruang Komisi A DPRD Asahan, di Kisaran, Selasa (23/6/2020). (Baca: Bobby Nasution Bakal Rebut Simpati Suara Milenial di Pilkada Kota Medan )



Di tempat terpisah, Dewan Pengawas PDAM TSP, Bambang HS belum bisa memberikan keterangan atas kerugian tersebut. Bambang yang juga Asisten II Ekonomi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan ini berdalih belum mengetahui secara detil kinerja keuangan PDAM TSP.

Ia meminta waktu seminggu guna mengevaluasi kinerja keuangan PDAM TSP tersebut. "Saya kan masih baru. Jadi belum tahu detilnya seperti apa. Beri saya waktu seminggu untuk mempelajarinya," ujar Bambang. Mantan Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan ini dilantik menjadi Dewan Pengawas PDAM TSP pada akhir Maret 2020 lalu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!