Gitaris Kahitna Andrie Beli Pil Valdimex Dazepam Melalui Online

Jum'at, 03 Juni 2022 - 13:39 WIB
Polres Jakarta Barat menangkap musisi Andrie Bayuadjie alias AB (48) terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Foto/MPI/Dimas Choirul
JAKARTA - Musisi Andrie Bayuadjie alias AB ditangkap petugas kepolisian terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika Valdimex Diazepam atau psikotropika golongan empat. Ternyata gitaris Kahitna ini telah mengonsumsi obat tersebut sejak tahun 2017.

”Menurut pengakuan saudara Andrie, mengakui mengonsumsi barbuk (barang bukti) itu untuk menenangkan diri atau mempermudah dia tidur sejak tahun 2017-2018 saat melakukan pengobatan ke dokter,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Jumat (3/6/2022). Baca juga: Polisi Sita 45 Valdimex Diazepam dari Gitaris Kahitna Andrie Bayuadjie





Selanjutnya, kata dia, sepanjang tahun 2020 sampai dengan 2022, AB membeli obat tersebut secara online lantaran tanpa resep dokter di apotek.”Penyidik juga mendapat rekaman kegiatan (transaksi) yang dilakukan oleh tersangka terkait obat ini yaitu mulai bulan Agustus 2020 sampai Mei 2022,” tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!