Karantina Pertanian Manado Awasi Ketat Masuknya Hewan Rentan PMK
Jum'at, 03 Juni 2022 - 12:58 WIB
MANADO - Karantina Pertanian Manado terus memperketat pengawasan lalu lintas hewan rentan penyakit mulut dan kuku (PMK) seperti sapi, kambing, babi dan hewan berkuku genap lainnya di pintu pemasukan dan pengeluaran Sulawesi Utara (Sulut).
Di antaranya melakukan pemeriksaan kesehatan dan disinfeksi terhadap 45 ekor sapi asal Ternate beserta alat angkutnya di Pelabuhan Ferry Bitung.
Kepala Karantina Pertanian Manado, Donni Muksydayan menjelaskan sapi yang masuk ini telah melalui prosedur pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan laboratorium serta masa pengasingan selama 14 hari di instalasi Karantina Ternate. Tujuannya untuk memastikan sapi sehat dan bebas dari PMK
“Pemberian disinfektan oleh pejabat Karantina terhadap sapi tersebut merupakan bentuk tindakan perkarantinaan untuk mengendalikan biosekuriti, ini sudah menjadi ketetapan dalam Surat Edaran Badan Karantina Pertanian Nomor 12950 Tahun 2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Kejadian PMK,” ujar Donni, Jumat (3/6/2022).
Hal ini, kata Donni, dilakukan untuk menjaga Sulut sebagai salah satu zona hijau yang bebas dan tetap aman dari PMK. “Jadi Provinsi Sulut hanya menerima ternak dari daerah sesama zona hijau atau bebas PMK dan pada ternak juga dilakukan prosedur biosekuriti untuk menjaga ternak bebas PMK,” kata Donni
Lebih lanjut Donni mengungkapkan bahwa dalam pengawasan lalu lintas hewan ternak di Sulut, Karantina Pertanian Manado juga terus berkolaborasi dengan instansi lain seperti Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Sulawesi Utara, Polres Kota Bitung, KSOP Bitung hingga ASDP Ferry.
"Dengan begitu, potensi penyebaran penyakit mulut dan kuku hewan di Sulawesi Utara dapat ditekan secara optimal. Selain di pintu pemasukan dan pengeluaran karantina pertanian, penguatan pengawasan pemasukan ternak juga dilakukan oleh petugas Dinas Pertanian di chek point Bolmong Utara untuk mengawasi pemasukan ternak dari Gorontalo,” tutur Donni
Terpisah Kepala Badan Karantina Pertanian, Bambang mengatakan, untuk menjamin ketersediaan ternak untuk pangan dan hari raya Iduladha, karantina pertanian berkoordinasi dengan instansi terkait, khususnya untuk penyediaan moda transportasi laut. Baca Juga: Pemerintah Awasi Pasokan Pangan jika Karantina Wilayah Diberlakukan
"Sejalan dengan arahan Menteri Pertanian agar melibatkan seluruh pihak pemangku kepentingan dan instansi terkait agar proses pengetatan pengawasan lalulintas ini dapat dikawal dengan baik,” pungkas Bambang.
Di antaranya melakukan pemeriksaan kesehatan dan disinfeksi terhadap 45 ekor sapi asal Ternate beserta alat angkutnya di Pelabuhan Ferry Bitung.
Baca Juga
Kepala Karantina Pertanian Manado, Donni Muksydayan menjelaskan sapi yang masuk ini telah melalui prosedur pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan laboratorium serta masa pengasingan selama 14 hari di instalasi Karantina Ternate. Tujuannya untuk memastikan sapi sehat dan bebas dari PMK
“Pemberian disinfektan oleh pejabat Karantina terhadap sapi tersebut merupakan bentuk tindakan perkarantinaan untuk mengendalikan biosekuriti, ini sudah menjadi ketetapan dalam Surat Edaran Badan Karantina Pertanian Nomor 12950 Tahun 2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Kejadian PMK,” ujar Donni, Jumat (3/6/2022).
Hal ini, kata Donni, dilakukan untuk menjaga Sulut sebagai salah satu zona hijau yang bebas dan tetap aman dari PMK. “Jadi Provinsi Sulut hanya menerima ternak dari daerah sesama zona hijau atau bebas PMK dan pada ternak juga dilakukan prosedur biosekuriti untuk menjaga ternak bebas PMK,” kata Donni
Lebih lanjut Donni mengungkapkan bahwa dalam pengawasan lalu lintas hewan ternak di Sulut, Karantina Pertanian Manado juga terus berkolaborasi dengan instansi lain seperti Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Sulawesi Utara, Polres Kota Bitung, KSOP Bitung hingga ASDP Ferry.
"Dengan begitu, potensi penyebaran penyakit mulut dan kuku hewan di Sulawesi Utara dapat ditekan secara optimal. Selain di pintu pemasukan dan pengeluaran karantina pertanian, penguatan pengawasan pemasukan ternak juga dilakukan oleh petugas Dinas Pertanian di chek point Bolmong Utara untuk mengawasi pemasukan ternak dari Gorontalo,” tutur Donni
Terpisah Kepala Badan Karantina Pertanian, Bambang mengatakan, untuk menjamin ketersediaan ternak untuk pangan dan hari raya Iduladha, karantina pertanian berkoordinasi dengan instansi terkait, khususnya untuk penyediaan moda transportasi laut. Baca Juga: Pemerintah Awasi Pasokan Pangan jika Karantina Wilayah Diberlakukan
"Sejalan dengan arahan Menteri Pertanian agar melibatkan seluruh pihak pemangku kepentingan dan instansi terkait agar proses pengetatan pengawasan lalulintas ini dapat dikawal dengan baik,” pungkas Bambang.
(don)
tulis komentar anda