Residivis Kambuhan Spesialis Rumah Kosong di Sidrap Dibekuk Warga

Jum'at, 03 Juni 2022 - 06:33 WIB
Terduga pelaku pencurian spesialis rumah kosong (kaos hitam selana hitam) saat dibekuk oleh warga. Foto/Andi Mappanyukki
SIDRAP - Seorang pria yang diduga sebagai spesialis pelaku pencurian rumah kosong bernama Mulyadi (29), dibekuk setelah menyatroni rumah milik warga di Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap.

Pelaku yang merupakan residivis pencurian itu menggasak dua handphone dan uang tunai yang disimpan di kamar korban, Jumat (3/6/2022).





Camat Watang Pulu, Andi Surya Hadiningrat, mengetahui kejadian tersebut menjelaskan kronologis awal kejadian.

"Itu rumah kosong, yang ditinggal pemiliknya ke Makassar. Setelah balik dari Makassar, kemudian melihat rumahnya itu dalam kondisi terbuka. Setelah (pemilik rumah) memeriksa ternyata dua handphone yang hilang," jelasnya.

Kata dia, pelaku diamankan di salah satu konter handphone yang berada Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengngae. Pelaku kemudian dibawa ke rumah korban di Kelurahan Batu Lappa, sebelum diserahkan ke aparat kepolisian.

"Ini (pelaku) residivis. Di wilayah Kecamatan Watang Pulu dalam satu bulan kemarin sudah 20 rumah kemasukan. Namun kemarin itu kami tidak kuat bukti-bukti, menurut sebagian besar warga pelaku ini diduga kuat sebagai pelaku," ujar Andi Surya kepada SINDOnews.



Dia pun berharap kepada aparat kepolisian melakukan pengembangan kasus pencurian yang terjadi di wilayahnya.

"Pelaku yang diamankan oleh warga kemudian diserahkan di Polsek Watang Pulu. Selaku Camat Watang Pulu, kami meminta kepada warga untuk lebih waspada saat bepergian atau meninggalkan rumah," tandas Andi Surya.
(agn)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content