Tenaga Medis Jabar Bakal Terima Insentif hingga Rp600.000 per Hari
Senin, 13 April 2020 - 21:12 WIB
BANDUNG - Pemprov Jawa Barat berjanji memberikan insentif kepada para tenaga medis yang tengah berjuang menyembuhkan pasien COVID-19.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Jabar Daud Achmad mengatakan, besaran insentif yang diberikan nilainya bervariasi hingga Rp600.000 per hari sesuai klasifikasi tugasnya masing-masing.
"Insentifnya bervariasi. Perawat dengan dokter tidak sama. Angka pastinya belum (harus dikonfirmasi lagi), tapi bisa sampai Rp600.000 per hari paling tinggi," ungkap Daud dalam konferensi pers online, Senin (13/4/2020).
Selain memberikan insentif harian, Pemprov Jabar juga menyiapkan santunan bagi tenaga medis yang gugur saat berjuang melawan COVID-19. "Sesuai dengan apa yang digariskan pemerintah pusat, santunan ada. Kita juga jaga-jaga di APBD kita menganggarkan. Besarannya Rp300 juta bagi tenaga kesehatan yang meninggal karena COVID-19," katanya.
Daud mengatakan, seiring peningkatan kasus COVID-19 di Jabar, pemprov juga akan menambah rumah sakit (RS) rujukan COVID-19. Jumlah RS rujukan akan ditambah hingga 105 dari total 34 RS yang kini beroperasi.
Tidak hanya itu, Pemprov Jabar juga mulai mengalihfungsikan beberapa fasilitas sebagai tempat isolasi pasien COVID-19 seperti Gedung BPKPSDM di Kota Cimahi yang kini sudah ditempati 33 pasien COVID-19. "Pasien yang masuk ke sana ada yang positif tapi tanpa gejala. Kemudian, ada juga yang positif,tapi gejalanya paling rendah," katanya.
Lihat Juga: Bey Machmudin Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Gedung Pusat Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak RSHS Bandung
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Jabar Daud Achmad mengatakan, besaran insentif yang diberikan nilainya bervariasi hingga Rp600.000 per hari sesuai klasifikasi tugasnya masing-masing.
"Insentifnya bervariasi. Perawat dengan dokter tidak sama. Angka pastinya belum (harus dikonfirmasi lagi), tapi bisa sampai Rp600.000 per hari paling tinggi," ungkap Daud dalam konferensi pers online, Senin (13/4/2020).
Selain memberikan insentif harian, Pemprov Jabar juga menyiapkan santunan bagi tenaga medis yang gugur saat berjuang melawan COVID-19. "Sesuai dengan apa yang digariskan pemerintah pusat, santunan ada. Kita juga jaga-jaga di APBD kita menganggarkan. Besarannya Rp300 juta bagi tenaga kesehatan yang meninggal karena COVID-19," katanya.
Daud mengatakan, seiring peningkatan kasus COVID-19 di Jabar, pemprov juga akan menambah rumah sakit (RS) rujukan COVID-19. Jumlah RS rujukan akan ditambah hingga 105 dari total 34 RS yang kini beroperasi.
Tidak hanya itu, Pemprov Jabar juga mulai mengalihfungsikan beberapa fasilitas sebagai tempat isolasi pasien COVID-19 seperti Gedung BPKPSDM di Kota Cimahi yang kini sudah ditempati 33 pasien COVID-19. "Pasien yang masuk ke sana ada yang positif tapi tanpa gejala. Kemudian, ada juga yang positif,tapi gejalanya paling rendah," katanya.
Lihat Juga: Bey Machmudin Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Gedung Pusat Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak RSHS Bandung
(agn)
tulis komentar anda