Tenaga Medis Jabar Bakal Terima Insentif hingga Rp600.000 per Hari

Senin, 13 April 2020 - 21:12 WIB
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
BANDUNG - Pemprov Jawa Barat berjanji memberikan insentif kepada para tenaga medis yang tengah berjuang menyembuhkan pasien COVID-19.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Jabar Daud Achmad mengatakan, besaran insentif yang diberikan nilainya bervariasi hingga Rp600.000 per hari sesuai klasifikasi tugasnya masing-masing.

"Insentifnya bervariasi. Perawat dengan dokter tidak sama. Angka pastinya belum (harus dikonfirmasi lagi), tapi bisa sampai Rp600.000 per hari paling tinggi," ungkap Daud dalam konferensi pers online, Senin (13/4/2020).



Selain memberikan insentif harian, Pemprov Jabar juga menyiapkan santunan bagi tenaga medis yang gugur saat berjuang melawan COVID-19. "Sesuai dengan apa yang digariskan pemerintah pusat, santunan ada. Kita juga jaga-jaga di APBD kita menganggarkan. Besarannya Rp300 juta bagi tenaga kesehatan yang meninggal karena COVID-19," katanya.

Daud mengatakan, seiring peningkatan kasus COVID-19 di Jabar, pemprov juga akan menambah rumah sakit (RS) rujukan COVID-19. Jumlah RS rujukan akan ditambah hingga 105 dari total 34 RS yang kini beroperasi.

Tidak hanya itu, Pemprov Jabar juga mulai mengalihfungsikan beberapa fasilitas sebagai tempat isolasi pasien COVID-19 seperti Gedung BPKPSDM di Kota Cimahi yang kini sudah ditempati 33 pasien COVID-19. "Pasien yang masuk ke sana ada yang positif tapi tanpa gejala. Kemudian, ada juga yang positif,tapi gejalanya paling rendah," katanya.
(agn)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content