Pemilik Animal Hope Shelter Dilaporkan ke Polisi karena Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik

Kamis, 02 Juni 2022 - 23:39 WIB
Dia menjelaskan perselisihan berawal dari kasus anjing Canon yang diduga dihabisi Satpol PP di Aceh Singkil, Aceh.

Roger mengaku menjadi inisiator petisi kasus pembunuhan anjing Canon di lokasi objek wisata Pulau Panjang, Aceh. "Berawal dari kasus Canon ini, kita ada banyak yang memantau kasus. Kemudian, dia mencaci maki orang dan saya tegur. Ketika saya tegur dia menyerang balik mencaci maki, saya biarkan," ujar Roger.

Namun, Kristian makin menjadi sampai menyinggung almarhum ibu Roger. Pernyataan tak pantas itu dilakukan lewat akun media sosial Facebook bernama Abbittha Josh Pale.

Sehingga, Roger melaporkan Kristian dengan Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Dia menambahkan Kristian pun tersangkut kasus dugaan penganiayaan di Blitar, Jawa Tengah dengan dugaan penganiayaan terhadap perempuan bernama Lusy.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!