Pramodhawardhani, Perempuan dalam Sejarah Borobudur yang Menikah Beda Agama
Jum'at, 03 Juni 2022 - 05:00 WIB
Pramodawardhan adalah putri mahkota Wangsa Sailendra yang menjadi permaisuri Rakai Pikatan, raja keenam Kerajaan Medang periode Jawa Tengah sekitar tahun 840.
Nama Pramodawardhani ditemukan dalam prasasti Kayumwungan tanggal 26 Maret 824 sebagai putri Maharaja Samaratungga. Menurut prasasti itu, ia meresmikan sebuah bangunan Jinalaya bertingkat-tingkat yang sangat indah. Bangunan ini umumnya ditafsirkan sebagai Candi Borobudur.
Sementara itu, prasasti Tri Tepusan tanggal 11 November 842 menyebutkan adanya tokoh bergelar Sri Kahulunan yang membebaskan pajak beberapa desa agar penduduknya ikut serta merawat Kamulan Bhumisambhara (nama asli Candi Borobudur).
Sejarawan Dr. De Casparis menafsirkan istilah Sri Kahulunan dengan “permaisuri”, yaitu Pramodawardhani, karena pada saat itu Rakai Pikatan diperkirakan sudah menjadi raja.
Pendapat lain dikemukakan oleh Drs. Boechari yang menafsirkan Sri Kahulunan sebagai ibu suri. Misalnya, dalam Mahabharata tokoh Yudhisthira memanggil ibunya, yaitu Kunti, dengan sebutan Sri Kahulunan. Jadi, menurut versi ini, tokoh Sri Kahulunan bukan Pramodawardhani, melainkan ibunya, yaitu istri Samaratungga.
Rakai Pikatan adalah raja keenam Kerajaan Medang menurut prasasti Mantyasih. Dari prasasti Wantil diketahui bahwa Rakai Pikatan menganut agama Hindu Siwa dan menikah dengan seorang putri beragama Buddha. Mayoritas sejarawan sepakat bahwa putri tersebut adalah Pramodawardhani.
Perkawinan Pramodhawardani dengan Rakai Pikatan disebut-sebut sebagai momen bersatunya dua keluarga besar yang sebelumnya berseteru.
Penyatuan dua wangsa ini tentu saja berdampak positif terhadap toleransi beragama antara pemeluk Buddha dan Hindu di Jawa kala itu. Agama Buddha masih lebih dominan pada dekade awal abad ke-7.
Salah satu buktinya adalah Candi Borobudur. Kompleks candi besar di kawasan yang kini termasuk wilayah Kabupaten Magelang ini dibangun pada era Samaratungga.
Nama Pramodawardhani ditemukan dalam prasasti Kayumwungan tanggal 26 Maret 824 sebagai putri Maharaja Samaratungga. Menurut prasasti itu, ia meresmikan sebuah bangunan Jinalaya bertingkat-tingkat yang sangat indah. Bangunan ini umumnya ditafsirkan sebagai Candi Borobudur.
Sementara itu, prasasti Tri Tepusan tanggal 11 November 842 menyebutkan adanya tokoh bergelar Sri Kahulunan yang membebaskan pajak beberapa desa agar penduduknya ikut serta merawat Kamulan Bhumisambhara (nama asli Candi Borobudur).
Sejarawan Dr. De Casparis menafsirkan istilah Sri Kahulunan dengan “permaisuri”, yaitu Pramodawardhani, karena pada saat itu Rakai Pikatan diperkirakan sudah menjadi raja.
Pendapat lain dikemukakan oleh Drs. Boechari yang menafsirkan Sri Kahulunan sebagai ibu suri. Misalnya, dalam Mahabharata tokoh Yudhisthira memanggil ibunya, yaitu Kunti, dengan sebutan Sri Kahulunan. Jadi, menurut versi ini, tokoh Sri Kahulunan bukan Pramodawardhani, melainkan ibunya, yaitu istri Samaratungga.
Rakai Pikatan adalah raja keenam Kerajaan Medang menurut prasasti Mantyasih. Dari prasasti Wantil diketahui bahwa Rakai Pikatan menganut agama Hindu Siwa dan menikah dengan seorang putri beragama Buddha. Mayoritas sejarawan sepakat bahwa putri tersebut adalah Pramodawardhani.
Perkawinan Pramodhawardani dengan Rakai Pikatan disebut-sebut sebagai momen bersatunya dua keluarga besar yang sebelumnya berseteru.
Penyatuan dua wangsa ini tentu saja berdampak positif terhadap toleransi beragama antara pemeluk Buddha dan Hindu di Jawa kala itu. Agama Buddha masih lebih dominan pada dekade awal abad ke-7.
Salah satu buktinya adalah Candi Borobudur. Kompleks candi besar di kawasan yang kini termasuk wilayah Kabupaten Magelang ini dibangun pada era Samaratungga.
tulis komentar anda