97% Warga Kabupaten Bekasi Terdampak COVID-19 Terima BLT Desa
Selasa, 23 Juni 2020 - 14:00 WIB
Untuk itu, Enop mengaku, bakal mengevaluasi terlebih dahulu sebelum kembali menyalurkan bantuan serupa untuk tiga bulan ke depan pada Juli-September 2020. "Ini kan data lanjutan, bisa saja ada KPM yang meninggal, kalau data KPM tersebut masih ada harus diganti," ucapnya.
Penyaluran bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa ini dilakukan dengan sistem transfer ke rekening Bank Jabar Banten (BJB) milik keluarga penerima. Ada juga beberapa desa yang menyalurkan secara tunai. (Baca juga; Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar )
Enop Can menyebutkan, penyaluran bantuan baik skema tarik tunai maupun transfer rekening dilakukan oleh BJB dengan pendampingan aparat keamanan setempat sementara pihak desa terkait hanya sebatas memfasilitasi tempatnya saja.
Pemerintah Kabupaten Bekasi juga menyiapkan layanan informasi dan pengaduan bagi warganya yang berhak, namun belum menerima bantuan sosial selama pandemi COVID-19 melalui Call Center 112 serta aplikasi Bebunge (Bekasi Nyambung Bae).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka posko pengaduan terkait bantuan sosial mulai dana desa, kabupaten dan kota, provinsi, hingga bantuan pusat dengan mengakses laman lapor.pikobar.jabarprov.go.id (klik) untuk mengisi form aduan.
Penyaluran bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa ini dilakukan dengan sistem transfer ke rekening Bank Jabar Banten (BJB) milik keluarga penerima. Ada juga beberapa desa yang menyalurkan secara tunai. (Baca juga; Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar )
Enop Can menyebutkan, penyaluran bantuan baik skema tarik tunai maupun transfer rekening dilakukan oleh BJB dengan pendampingan aparat keamanan setempat sementara pihak desa terkait hanya sebatas memfasilitasi tempatnya saja.
Pemerintah Kabupaten Bekasi juga menyiapkan layanan informasi dan pengaduan bagi warganya yang berhak, namun belum menerima bantuan sosial selama pandemi COVID-19 melalui Call Center 112 serta aplikasi Bebunge (Bekasi Nyambung Bae).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka posko pengaduan terkait bantuan sosial mulai dana desa, kabupaten dan kota, provinsi, hingga bantuan pusat dengan mengakses laman lapor.pikobar.jabarprov.go.id (klik) untuk mengisi form aduan.
(wib)
Lihat Juga :