Pemerkosaan Wanita Muda di Pademangan Bermotif Utang

Kamis, 02 Juni 2022 - 18:19 WIB
Polisi merilis 3 pelaku pemerkosaan terhadap seorang gadis di rumahnya wilayah Pademangan Barat, Pademangan Jakarta Utara, pada 11 Mei 2022. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara merilis 3 pelaku pemerkosaan terhadap seorang gadis di rumahnya wilayah Pademangan Barat, Pademangan Jakarta Utara, pada 11 Mei 2022. Pemerkosaan itu dipicu utang-piutang.

"Ada tiga tersangka yang saat ini sudah kita amankan, yang mana tersangka tersebut masing-masing bernama AS (25), ABY (23), WDP (19)," ujar Wakapolres Jakarta Utara AKBP Erlin Tang Jaya, Kamis (2/6/2022).

Baca juga: Tinggal di Rumah Sendiri, Gadis Pademangan Diperkosa Bergiliran 3 Cowok

Erlin menjelaskan, kasus pemerkosaan ini bermula saat pelaku hendak menagih utang kepada korban SV (21). Akan tetapi karena yang ditagih tidak ada, pelaku langsung melakukan perbuatan keji tersebut.

"Saat menagih utang tersebut (pelaku) langsung mengatakan kepada korban 'kalau tidak sanggup membayar, gua tidurin lo aja'," ucap Erlin.

Korban sempat melakukan perlawanan saat akan diperkosa. Hingga akhirnya pelaku langsung memukul korban dan mengikat dengan tali.

Baca juga: Begini Kronologi Pemerkosaan Wanita Muda di Pademangan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!