Digerebek! Sekeluarga di Bali Buka Restoran Narkoba sejak 2019, Pelanggan Bisa Dine In
Selasa, 31 Mei 2022 - 19:01 WIB
BNNP Bali menggerebek restoran narkoba di Buleleng. Di tempat ini pelanggan bisa dine in alias mengkonsumsi secara langsung. Foto/Ist
BULELENG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menggerebek restoran narkoba di Buleleng. Di tempat ini pelanggan bisa dine in alias mengkonsumsi narkoba secara langsung.
Dari penggerebekan itu, 11 orang yang merupakan satu keluarga ditangkap. "Tujuh orang di antaranya sudah tersangka," kata Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra dalam jumpa pers, Selasa (31/5/2022).
Baca juga: Gerebek Kampung Narkoba, Polisi Diserang Warga
Keempat tersangka adalah TOM (50) dan anaknya, AM (23), serta dua keponakan, KLS (45) dan DP (51). Sedangkan istri TOM dan anggota keluarga lainnya masih berstatus saksi.
TOM merupakan pemilik rumah sekaligus owner usaha barang haram ini. Sedangkan AM berperan sebagai penjaga warung dan memberikan akses kepada pelanggan.
Kemudian DP adalah kurir yang memasok narkoba ke TOM. Satu tersangka lagi KLS adalah pelanggan yang ikut ditangkap saat penggerebekan.
Dalam operasi itu, petugas menyita sabu seberat 35,69 gram, uang tunai hasil jualan, alat isap alias bong, handphone dan buku tabungan.
Dari penggerebekan itu, 11 orang yang merupakan satu keluarga ditangkap. "Tujuh orang di antaranya sudah tersangka," kata Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra dalam jumpa pers, Selasa (31/5/2022).
Baca juga: Gerebek Kampung Narkoba, Polisi Diserang Warga
Keempat tersangka adalah TOM (50) dan anaknya, AM (23), serta dua keponakan, KLS (45) dan DP (51). Sedangkan istri TOM dan anggota keluarga lainnya masih berstatus saksi.
TOM merupakan pemilik rumah sekaligus owner usaha barang haram ini. Sedangkan AM berperan sebagai penjaga warung dan memberikan akses kepada pelanggan.
Kemudian DP adalah kurir yang memasok narkoba ke TOM. Satu tersangka lagi KLS adalah pelanggan yang ikut ditangkap saat penggerebekan.
Dalam operasi itu, petugas menyita sabu seberat 35,69 gram, uang tunai hasil jualan, alat isap alias bong, handphone dan buku tabungan.