Gowa Raih WTP ke-10, Bupati Adnan Sebut Hasil Kerja Sama dan Kerja Keras

Selasa, 31 Mei 2022 - 11:02 WIB
Pihaknya juga mengaku akan segera menindaklanjuti catatan-catatan dan rekomendasi dari BPK terhadap LHP atas LKPD sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan. Olehnya itu, ia berharap ke depannya ini terus bisa dipertahankan.

“Saya berharap jajaran Pemerintah Kabupaten Gowa itu memiliki komitmen dalam menyajikan laporan hasil pertanggungjawaban pemakaian keuangan. Intinya semua yang kita belanjakan ada pertanggungjawabannya. Jadi perencanaan, pelaksanaan, penganggaran sampai dengan pertanggungjawaban itu semua konsisten dan sesuai,” terangnya.

Pada kesempatan ini, Bupati Adnan juga menyampaikan selamat kepada sejumlah daerah yang berhasil mendapatkan Opini WTP dari Perwakilan BPK RI Provinsi Sulsel. Ia juga berharap daerah yang mendapatkan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) agar ke depan bisa mendapatkan WTP.

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulsel, Paula Henry Simatupang, dalam sambutannya mengatakan bahwa pemeriksaan laporan keuangan ini untuk menilai kewajaran laporan keuangan, apakah sudah disajikan sesuai standar akuntansi pemerintahan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mengandung kecukupan informasi yang dibutuhkan dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

Ia juga berharap sinergitas seluruh kepala daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan oleh BPK. Ia menyebutkan Pemerintah Kabupaten/Kota memiliki waktu 60 hari untuk menyelesaikan tidak lanjut dari rekomendasi dari BPK RI terhitung sejak penerimaan LHP LKPD.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!