Migor Langka di Papua Barat, 3 Kadis Perdagangan Sorong Raya Dipanggil Kejari

Senin, 30 Mei 2022 - 21:01 WIB
Kepala Seksi Intelijen, Kejaksaan Negeri Sorong, I Putu Sastra Adi Wicaksono. Foto: MPI/Chanry Andrew Suripaty
SORONG - Minyak goreng ( migor ) di Papua Barat hingga kini masih langka. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong memanggil tiga Kepala Dinas Perdagangan se-Sorong Raya untuk mempertanyakan kelangkaan yang masih terjadi.

Sebelum memanggil tiga Kepala Dinas Perdagangan, Kejari sebelumnya telah memanggil distributor minyak goreng yang ada di daerah itu. Mereka di antaranya, CV MIP, CV PS dan CV DM.



Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sorong, Erwin Priyadi Hamonangan Saragih, melalui Kepala Seksi Intelijen, I Putu Sastra Adi Wicaksono mengatakan, untuk hari ini (Senin 30/5/2022), Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Sorong Marthen Luther Pajala, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Raja Ampat Samsudin Nimanuho dan Kadis Perdagangan Kabupaten Sorsel Agustinus Wamafma telah diperiksa terkait kelangkaan dan mahalnya minyak goreng.

Baca juga: Ngeri! Tabrakan Maut Speed Boat dengan Kapal Pompong, Kapten dan 3 Penumpang Tewas

Untuk sementara, kata Kasi Intel, yang belum memenuhi pemanggilan adalah kepala dinas Perdagangan Kota Sorong, Kabupaten Maybrat dan Kadis Perdagangan Kabupaten Tambrauw,

“Kepala-kepala dinas perdagangan ini kami mintai keterangan masih terkait kelangkaan minyak goreng yang sampai hari ini masih dirasakan oleh masyarakat,” kata Kasi Intel Kejari Sorong itu, Senin (30/5/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!