82 PNS Kemenkumham Ikuti Ujian Seleksi Kenaikan Pangkat

Senin, 30 Mei 2022 - 22:24 WIB
“Materi terkait yang diujikan di antaranya Pancasila, UUD 1945, peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian, korpri, pengetahuan perkantoran, tugas pokok fungsi struktur organisasi dan tata kerja instansi yang bersangkutan, pengetahuan mengenai bidang substantif instansi yang bersangkutan dan pengetahuan lain, bahasa indonesia dan materi tentang sejarah indonesia,” ungkap Sirajuddin membacakan sambutan Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak.

Baca Juga: 14.219 Peserta Ikuti Tes SKD CPNS Kanwil Kemenkumham Sulsel

Ia mengimbuhkan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002, kenaikan pangkat bagi PNS merupakan salah satu cara untuk meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian PNS kepada negara.

" Kenaikan pangkat bukanlah hak, tetapi penghargaan yang diberikan oleh pejabat berwenang karena prestasi kerja yang diperolehnya sesuai persyaratan dan peraturan yang berlaku," tutup Sirajuddin.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!