Heboh Konten Ramalan Nasib Eril, MUI Jabar: Jangan Diikuti, Haram!

Senin, 30 Mei 2022 - 08:27 WIB
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, menyoroti konten ramalan terkait nasib Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril yang hilang terseret arus Sungai Aare di Bern, Swiss. SINDOnews/Agung
BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, menyoroti konten ramalan terkait nasib Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril yang hilang terseret arus Sungai Aare di Bern, Swiss.

Ketua MUI Jabar, Rachmat Syafei berharap, masyarakat bersikap cerdas dan tak mempercayai ramalan para paranormal. Bahkan, Rachmat menyebut bahwa mendengarkan dan percaya ramalan haram.

"Kami juga mendengar banyak komentar yang tidak pada tempatnya. Statement paranormal itu jangan didengar lah. Paranormal itu kan dalam pandangan agama itu perdukunan, mengikuti pandangan, paranormal, dukun mendengarkan peramalan itu sudah dikeluarkan fatwa haram," tegas Rachmat dalam keterangannya, Senin (30/5/2022).

Rachmat pun berharap, masyarakat bisa ikut berempati dan tak memperkeruh situasi saat orang lain sedang mendapat musibah. Dia pun merasa ironis melihat fenomena hadirnya para peramal dan seolah diberi panggung dalam tiap musibah besar.

"Kepada masyarakat jangan memperkeruh suasana dengan mengomentari pendapat paranormal seolah membenarkan. Dalam suasana seperti ini kita prihatin karena perdukunan itu dihidupkan dalam tiap peristiwa. Para dukun diberi ruang untuk berstatement, padahal dalam pandangan agama perdukunan itu tidak boleh," paparnya.



"Jadi, masyarakat jangan mudah percaya. Saya sebagai (Ketua) MUI harus menyampaikan bahwa perdukunan tidak boleh diikuti. Masyarakat juga diimbau tidak memberikan pembenaran, harusnya memberikan pencerahan," tambahnya.

Sementara itu, Elpi Nazmuzaman, adik kandung Ridwan Kamil enggan ambil pusing dengan hal tersebut. Dia menegaskan, pihak keluarga hanya berpedoman terhadap syariat Islam dan cara kerja profesional sebagai bentuk ikhtiar.

"Kami tidak mau memasuki ke dalam hal yang kami tidak ketahui sesuai syariat. Kami hanya mengikuti panduan sesuai keyakinan yang kami miliki, yaitu akidah dan ajaran Islam," tegas Elpi.

Baca: Tunggu Kabar sang Putra, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Ajukan Tambahan Cuti Satu Minggu.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More