Pura-pura Mencoba, Wanita di Lombok Tengah Bawa Kabur Kalung Emas Senilai Rp42,5 Juta

Minggu, 29 Mei 2022 - 14:05 WIB
Polsek Praya, Lombok Tengah meringkus pelaku pencurian emas yang terjadi di toko emas Intan Berlian Dua, kompleks pertokoan pasar renteng, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Sabtu (28/5/2022). MPI/Edy
LOMBOK TENGAH - Polsek Praya, Lombok Tengah meringkus pelaku pencurian emas yang terjadi di toko emas Intan Berlian Dua, kompleks pertokoan pasar renteng, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah , Sabtu (28/5/2022).

Korban H. Suhardi (50) warga Jalan Kesenan No.11, Perumnas Tampar Ampar, Kelurahan Jontlak, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah.



Pelakunya seorang perempuan berinisial H (47) warga Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono melalui Kapolsek Praya Iptu Hariono mengatakan, peristiwa bermula ketika Dede Firman, (22), penjaga toko sedang bekerja di Toko Emas Intan Berlian Dua.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!