Birahi Tinggi, 2 Pria Biadab Setubuhi Gadis Belia di Batanghari
Sabtu, 28 Mei 2022 - 11:26 WIB
BATANGHARI - Gadis belia yang masih di bawah umur di Kecamatan Pemayung, menjadi korban nafsu biadab oleh mantan pacar dan temannya.
Perbuatan biadab tersebut dilakukan oleh dua orang tersangka yang saat ini sudah mendekam di sel jeruji besi Mapolres Batanghari Jambi.
Kanit PPA Satreskrim Polres Batanghari, Ipda Ferdinand Ginting melalui anggota Unit PPA AIPDA Mustafa Kamal saat dikonfirmasi mengatakan, gadis belia tersebut disetubuhi sang mantan pacar dan teman dari pacarnya tersebut di dua tempat berbeda.
Perbuatan bejat yang dilakukan terhadap gadis belia tersebut, berawal dari percakapan F (19) dan I (19) yang juga warga Kecamatan Pemayung, pada 2 Mei 2022, pukul 17.00 WIB.
Saat itu, F berbicara kepada I agar dapat menghubungi mantan pacarnya untuk diajak bertemu dengan dirinya.
Mendengar hal tersebut, I mengiyakan ajakan F untuk dapat bertemu dengan korban. Setelah Magrib, F dan I pergi ke tempat kediaman korban yang berada di salah satu desa di Kecamatan Pemayung.
Setela, sampai di dekat kediaman korban, I menghubungi korban.
"Mendengar hal tersebut korban langsung keluar dan menunggu jemputan tersebut. Disebutkan I saat korban sudah berada di luar, F yang mantan pacar korban langsung menjemputnya. Dan I ditinggalkan di salah satu rumah temannya di desa tersebut," ujar Kamal, Sabtu (28/5/2022).
Perbuatan biadab tersebut dilakukan oleh dua orang tersangka yang saat ini sudah mendekam di sel jeruji besi Mapolres Batanghari Jambi.
Kanit PPA Satreskrim Polres Batanghari, Ipda Ferdinand Ginting melalui anggota Unit PPA AIPDA Mustafa Kamal saat dikonfirmasi mengatakan, gadis belia tersebut disetubuhi sang mantan pacar dan teman dari pacarnya tersebut di dua tempat berbeda.
Perbuatan bejat yang dilakukan terhadap gadis belia tersebut, berawal dari percakapan F (19) dan I (19) yang juga warga Kecamatan Pemayung, pada 2 Mei 2022, pukul 17.00 WIB.
Saat itu, F berbicara kepada I agar dapat menghubungi mantan pacarnya untuk diajak bertemu dengan dirinya.
Mendengar hal tersebut, I mengiyakan ajakan F untuk dapat bertemu dengan korban. Setelah Magrib, F dan I pergi ke tempat kediaman korban yang berada di salah satu desa di Kecamatan Pemayung.
Setela, sampai di dekat kediaman korban, I menghubungi korban.
"Mendengar hal tersebut korban langsung keluar dan menunggu jemputan tersebut. Disebutkan I saat korban sudah berada di luar, F yang mantan pacar korban langsung menjemputnya. Dan I ditinggalkan di salah satu rumah temannya di desa tersebut," ujar Kamal, Sabtu (28/5/2022).
tulis komentar anda