Tabrakan Beruntun di MT Haryono, Sopir Pajero Ternyata Kejang Terjebak Macet

Jum'at, 27 Mei 2022 - 16:30 WIB
Pada saat kejadian, kata Sambodo, JRS sedang dalam keadaan tidak sadar. JRS yang sudah ditetapkan sebagai tersangka statusnya masih pelajar.

“Sebelum kecelakaan dia sempat merasakan keram dan tidak sadarkan diri. Sedangkan kaki kanan berada di atas pedal gas,” jelasnya.

Baca juga: Horor Macet Tol Dalam Kota, Antrean Kendaraan saat Jam Pulang Kantor hingga 15 Km

Melihat fakta itu, polisi belum melakukan penahanan kepada JRS. Terlebih JRS masih menjalani perawatan di rumah sakit dengan pengawasan polisi.

Diketahui, kecalakaan tersebut melibatkan 8 kendaraan yaitu tiga unit mobil dan lima sepeda motor. Dua orang sepasang suami istri meninggal di lokasi kejadian, dan 4 orang mengalami luka-lika. Empat korban luka yang sempat dirawat di dua rumah sakit, satu orang sudah diperbolehkan pulang.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!