Kapolres dan Dandim Bekasi Sidak Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional

Kamis, 26 Mei 2022 - 21:24 WIB
Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan dan Dandim 0509/ Kabupaten Bekasi Letkol Inf M Horison Ramadhan melakukan sidak ke pasar tradisional. Foto: Istimewa
JAKARTA - Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan dan Dandim 0509 / Kabupaten Bekasi Letkol Inf M Horison Ramadhan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tradisional di Kabupaten Bekasi. Sidak tersebut dilakukan untuk melihat harga pasaran minyak goreng curah .

“Pagi ini kami meninjau pasar Tambun dan pasar Lemah Abang. Kami mengecek langsung ke penjual minyak goreng di beberapa toko dan retail yang berada di pasar tradisional, apakah kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) sudah sesuai anjuran pemerintah,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan dalam keterangannya, Kamis (26/5/2022). Baca juga: Pemprov DKI Upayakan Ketersediaan Stok Minyak Goreng Curah



Dari hasil peninjauannya, masih ditemukan pedagang yang menaikkan harga tidak sesuai HET yang ditetapkan pemerintah. Adapun harganya berkisari dari Rp16-19 ribu.

“Setelah kami telusuri beberapa toko harga minyak curah masih bervariatif,” bebernya.

Oleh karenanya, kata dia, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bekasi untuk mengontrol harga tersebut. Pihaknya pun akan dikerahkan untuk tetap memantau dan mengawasi perkembangan harga.

"Kami akan bekerja sama dengan dinas terkait guna memantau dan pengawasi HET (Harga Eceran Tertinggi) minyak goreng di Kabupaten Bekasi," pungkasnya. Baca juga: Besok, 10 Ton Minyak Goreng Curah Didistribusikan ke Pasar Anyar Tangerang
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!