Tingkatkan Pelayanan, BPJS Kesehatan Gagas Sistem Antrean Online

Kamis, 26 Mei 2022 - 12:50 WIB
Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sulsel, Sulbar, Sulteng dan Maluku, Beno Herman menyampaikan terobosan terkait antrean online untuk peserta, Rabu (2/5/2022). Foto/Alfiandis Nur Hidayat
MAKASSAR - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan kemudahan pelayanan bagi para Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), dengan menerapkan sistem antrean online di fasilitas kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN.

Hal ini sebagai bentuk komitmen BPJS Kesehatan agar mempermudah pelayanan sehingga para peserta JKN-KIS tidak lagi membutuhkan waktu lama mengatre di klinik maupun rumah sakit.



Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sulsel, Sulbar, Sulteng dan Maluku, Beno Herman, Rabu (2/5/2022).

Beno menekankan, peserta JKN-KIS dapat memanfaatkan sistem antrean online sebagai komitmen BPJS Kesehatan memberikan pelayanan terbaik bagi pihak pasien dan keluarga.

Baca Juga: Kini Bayar Iuran Rutin BPJS Kesehatan Hanya Modal Jempol di Aplikasi MotionPay
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!